Breaking News

KUNJUNGAN PENASEHAT MEDIA JEJAK KASUS GROUP PURN POLRI IRJEN POL HUSNI THAMRIN DI KEDIAMAN KAPERWIL BENGKULU


Bengkulu. Kunjungan penasehat media jejak kasus group Bapak Irjen Pol Pur Husni Thamrin ke Bengkulu sebagai  disambut langsung oleh kepala perwakilan SYAFRI S.M di kediaman pribadinya.

Dalam bincang bincang dengan waktu terbatas, bapak penasehat media jejak kasus group memberikan sedikit wejangan terkait dengan persoalan media yang sudah menjamur.

Namun ada hal yang penting dalam diskusinya, dia mengatakan"media proposional adalah media yang memberikan berita berdasarkan Fakta dan Data,supaya bisa memberikan kemasan berita yang akurat kepada masyarakat dan khusus pembaca, apa lagi media online lebih cepat tayang.

"Dan saya sebagai media jejak kasus group akan selalu memberikan edukasi kepada seluruh wartawan media jejak kasus group yang ada di seluruh wilayah Indonesia, yang menjalankan tugasnya sesuai dengan UU PERS .

Dengan saya melakukan kegiatan pertama ini ke Bengkulu sudah barang tentu wartawan media jejak kasus group di propinsi Bengkulu semakin baik menjalankan aturan sebagai wartawan baik tim investigasi di zaman digitalisasi ungkapnya.

Bapak Syafri S.M sebagai motor media jejak kasus group propinsi Bengkulu harus mampu dan bisa menjalankan tugasnya apalagi sebagai investasi nasional, harus bisa menyanyikan berita berita akurat di seluruh wilayah khusus nya Bengkulu.

Dalam diskusinya dengan penasehat media jejak kasus group Bapak Irjen Pol Purn HUSNI, memberikan kehormatan setinggi tingginya sudah bisa menyambangi kediaman KAPERWIL BENGKULU.

Di sampaikan nya media harus berani mengungkap segala bentuk kecurangan apapun, sebagai kontrol sosial masyarakat wajib dan berani.

Apa lagi wartawan' sudah ada undang undang 40 tahun 1999 tentang Pers.dan wajib ada uji kompetensi BNSP yang sudah di siapkan tim tim ahli seperti asesor yang berpengalaman.

Sehingga mutu wartawan tidak dipandang sebelah mata oleh petinggi pemerintah kalau sudah ada sertifikat dari BNSP.

Jurnalis : Syafri
© Copyright 2022 - JEJAKKASUSGROUP.CO.ID