Breaking News

Pengamat : Menegaskan Agar LP Lebih Baik Lagi Memberikan Pembinaan Kepada Warga Binaannya


Pontianak Kalbar, 27/04/2024

Pemerintah telah menetapkan setiap tanggal 27 April  diperingati sebagai Hari Bakti Lembaga Permasyarakatan.
 
Menurut Dr Herman Hofi Munawar Pakar Hukum dan Pengamat Kebijakan Publik mengatakan kepada awak media 27 April 2024 Wib, bahwa sebagaimana  kita pahami bersama bahwa  lembaga pemasyarakatan memiliki fungsi utama untuk melakukan pembinaan  agar  warga binaan dapat kembali  sebagai  warga yang  normal dan bermartabat. Dalam kontek itu maka  lembaga pemasyarakatan  memberikan berbagai program pembinaan khusus, seperti pelatihan keterampilan, pembentukan akhlak, penguatan mental.
 
Setiap memperingati  Hari Bakti Lembaga diharapkan menjadi   momen penting untuk melakukan   evaluasi  kinerja  lembaga pemasyarakatan apakah  tugas  dan fungsi  yang  d amanah kan  untuk  memperbaiki dan mengubah kehidupan narapidana  sudah  optimal atau justru  sebalik nya. Semakin meningkatkan profesionalisme nya  dalam melaksanakan  tidak  kejahatan nya atau  lahir nya  para  residivis. Untuk itu  tentunya memperingati  hari bakti LP ini harus nya  dimanfaatkan  untuk melukukan  evaluasi, agar fungsi  LP ini betul2 bermakna  dalam menekan  tindak kejahatan. Untuk  itu diperlukan upaya maksimal untuk melakukan  berbagai pembinaan. 

Terang Herman Hofi berbagai kegiatan dan acara diadakan untuk menumbuhkan  kesadaran warga binaan LP  yang titik  fokus nya adalah kemampuan melakulan  rehabilitasi, reintegrasi sosial, dan pengembalian narapidana yang telah pulih ke dalam masyarakat.
Hari Bakti Pemasyarakatan juga merupakan kesempatan bagi para petugas LP  semua untuk meningkatkan  semangat  dan niat  yang tulus dalam melaksanakan tugasnya, terutama dalam mendidik, membimbing, dan membantu narapidana mempersiapkan masa depan yang lebih baik.
Terutama untuk mempersiapkan narapidana yang akan kembali ke masyarakat setelah menjalani hukuman pidana.

Sebagaimana  telah  ditentukan bahwa   tujuan utama LP  adalah untuk merehabilitasi narapidana, membimbing mereka agar dapat berintegrasi kembali ke dalam masyarakat, dan mencegah mereka terlibat dalam kegiatan kriminal di masa depan. Tujuan ini harus  di sadari benar  oleh semua pihak  dalam LP. Jika  demikian  diharapkan dalam LP Tidak  ada lagi klasifikasi  atau perbedaan warga  binaan berdasar hal hal  tertentu cetus Hofi lagi.

Pada  Lembaga Pemasyarakatan melibatkan berbagai aspek, termasuk pendidikan, pelatihan keterampilan, pekerjaan, kesehatan fisik dan mental, serta dukungan sosial. Narapidana diberikan akses ke program rehabilitasi dan layanan yang dirancang untuk membantu mereka mengubah perilaku dan pola pikir yang mendorong mereka melakukan tindakan kriminal.

Pendidikan merupakan bagian penting dalam pemasyarakatan. Narapidana diberikan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan formal, seperti menyelesaikan pendidikan dasar atau mengejar pendidikan menengah atau tinggi. Selain itu, program pembelajaran keterampilan dan pelatihan kerja juga diberikan agar narapidana dapat memperoleh keterampilan yang dapat digunakan dalam mencari pekerjaan setelah bebas.

Serta adanyab layanan rehabilitasi bagi mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, bukan justru sebaliknya. 
Persoalan  kesehatan mental merupakan hal yang  tidak  kalah pentingnya  dalam membantu narapidana mengatasi masalah psikologis yang mungkin berkontribusi pada perilaku kriminal.
Untuk  itu  sangat penting adanya konselor untuk memberikan  konseling secara intens pada mereka.

Hofi menambahkan," Selain itu, dalam  proses pembebasan bersyarat harus nya benar2  memperhatikan  persyaratan apakah  warga binaan sudah ada perubahan  atau tidak bukan  hanya di dasarkan  "kesiapan  administrasi"  semata.

Narapidana diberikan kesempatan untuk menjalani sisa hukuman di luar penjara dengan memperhatikan  perubahan  yang  terjadi pada nara pidana tersebut.
  
Satu hal yang  di rasakan masih kurang  adalah LP dalam menjalankan fungsinya, lembaga pemasyarakatan hendak lebih banyak bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti lembaga swadaya masyarakat, dan komunitas lokal. 

Kolaborasi ini penting untuk memastikan narapidana mendapatkan dukungan dan kesempatan yang mereka butuhkan untuk mengubah hidup mereka dan mencegah mereka kembali terlibat dalam kegiatan kriminal.

Masih terang Hofi,' Melalui peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ini  kita berharap  agar bukan hanya  sekedar  acara-acara  seremonial tampa makna, kita berharap  momentum ini  benar-benar  dijadikan  bahan  renungan  dan para pihak  yang  diberi amanah bekerja  di LP  bertekat  untuk melakukan evaluasi  dan  menyadari  untuk melakukan perubahan terhadap   sistem pembinaan  di dalam LP.  Memperlakukan  para narapidana sebagai manusia yang berhak mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri dan membangun kembali kehidupan mereka setelah menjalani hukuman. 

Sukses  tidak nya proses  penyadaran  dalam LP terlihat  dari sejumlah warga binaan  yang  sudah menjalani hukuman berapa  banyak  yang kembali melakukan tindak pidana. 

Pada pembinaan  dalam LP sudah  saat nya  di lakukan  revitalisasi  dan rekonstruksi tugas  dan fungsi LP. Banyak hal  yang perlu di lakukan  pembenahan  dalam management LP.  

Serta  lebih  terbuka  untuk bekerja  sama  dengan berbagai pihak  dalam melakukan pembinaan saat ini LP terkesan  tertutup  dari  pihak lain untuk berkolaborasi.

Sumber: Dr Herman Hofi Munawar
Redaksi : www.jejakkasusgroup.co.id
© Copyright 2022 - JEJAKKASUSGROUP.CO.ID