Breaking News

Ketua LSM Gakorpan Aceh Singkil Angkat Bicara Terkait Pembagian Dana Dampak Banjir Untuk Guru


Aceh Singkil | 14 April 2026
Kabar baik yang dinanti para pahlawan tanpa tanda jasa di Kabupaten Aceh Singkil pasca bencana hidrometeorologi 2026 justru berubah menjadi polemik. Penyaluran bantuan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) korban banjir Tahap I Tahun 2026 kini tengah berada di bawah radar kritik tajam akibat mekanisme yang dinilai tertutup dan sarat kejanggalan.
‎Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, proses pendistribusian dana bantuan tersebut memicu tanda tanya besar. Betapa tidak, nominal yang diterima para guru dilaporkan bervariasi, berkisar antara Rp 200.000 hingga Rp 300.000 per orang.
‎Ketidakseragaman ini diperparah dengan dugaan manipulasi data penerima. Beberapa sumber menyebutkan bahwa daftar nama yang diajukan kuat dugaan tidak tepat sasaran, sehingga mereka yang benar-benar terdampak justru luput dari bantuan.
‎Hingga saat ini, publik dan para guru masih meraba dalam gelap mengenai asal-usul anggaran tersebut. 
‎Tercatat ada 542 guru yang masuk dalam daftar penerima dana pusat, namun informasi mengenai total pagu anggaran yang dikucurkan untuk Aceh Singkil tidak pernah dibuka secara gamblang.
‎Keterlibatan perwakilan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dalam pembagian dana negara ini pun tak luput dari sorotan karena dianggap tidak mengedepankan prinsip transparansi publik.
‎Menyikapi kekisruhan ini, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (LSM GAKORPAN) Perdemuan Tumanggor, angkat bicara. Dalam keterangannya pada Selasa (14/4/2026), ia menilai ada pola yang sengaja ditutupi dalam penyaluran bantuan ini.
‎"Kalau memang data tersebut sesuai dan disalurkan secara benar, kenapa harus tertutup? Kondisi ini memicu dugaan kuat adanya unsur kesengajaan agar sebagian dana tersebut bisa masuk ke kantong pribadi," tegas Perdemuan
‎GAKORPAN mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam. Mengingat dana tersebut bersumber dari pemerintah pusat untuk kemanusiaan, praktik-praktik gelap dalam penyalurannya tidak bisa ditoleransi.
"Kami mendesak APH untuk segera menyelidiki aliran dana ini. Ini adalah hak para guru yang tertimpa musibah, jangan sampai dijadikan ajang memperkaya diri di tengah duka bencana," pungkasnya.

Narasumber: LSM Gakorpan Aceh Singkil. Pardomuan Tumangger 

Jurnalis: Rayali lingga Aceh Singkil
© Copyright 2022 - JEJAKKASUSGROUP.CO.ID