ACEH SINGKIL | Selasa 3 Maret 2026
Pemerhati daerah, Budi Harjo, menyampaikan keprihatinan atas beredarnya rekaman suara yang diduga berkaitan dengan rencana aksi demonstrasi pada 3 Maret 2026 di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Singkil.
Rekaman yang beredar di tengah masyarakat itu memunculkan dugaan adanya iming-iming uang saku bagi peserta aksi.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara aksi mengenai kebenaran isi rekaman tersebut.
“Demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara. Namun jika benar ada pengondisian massa dengan imbalan uang saku, maka itu bukan lagi murni suara hati rakyat, melainkan bentuk mobilisasi yang sarat kepentingan,” kata Budi Harjo kepada wartawan, Selasa, 3 Maret 2026.
Menurut dia, aksi yang lahir dari kesadaran dan kepedulian masyarakat berbeda dengan gerakan yang didorong imbalan materi.
Praktik semacam itu, kata dia, berpotensi mencederai nilai demokrasi dan merusak kemurnian aspirasi publik.
Terlebihnya Lagi Terlihat Dilokasi Orasi Kurang Lebih Ratusan Anak di Bawah Umur Menggunakan Pita Sebagai Tanda Anggota Orasi Tersebut. Menurutnya Hal Tersebut Tidak Pantas Bila Anak Dibawah Umur Terlibat Dalam Orasi Tersebut
Budi menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, maka hal itu dapat memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap gerakan sosial di daerah.
“Jangan sampai demokrasi di daerah ini ternodai oleh praktik-praktik yang tidak sehat. Jika ingin menyuarakan aspirasi, lakukan dengan jujur, terbuka, dan tanpa embel-embel transaksi,” ujarnya.
Rencana aksi 3 Maret disebut-sebut akan berlangsung di kantor DPRK Aceh Singkil dengan melibatkan sejumlah elemen masyarakat.
Budi mengajak masyarakat tetap kritis dan tidak mudah terprovokasi. Ia meminta setiap gerakan benar-benar berangkat dari kepentingan rakyat, bukan kepentingan kelompok tertentu.
Narasumber: Budi Harjo. Poto Lokasi Orasi Anak Dibawah Umur
Jurnalis: Rayali lingga Aceh Singkil
Media Nasional: Jejakkasus grup


Social Header