Breaking News

Dr Herman Mengaprisiasi Bareskrim Mabes Polri Membongkar Jaringan Perdagangan Anak Melalui Medsos


Pontianak : Sebagai warga Kal- Bar patut mengapresiasi kinerja Barekrim Polri atas  keberhasilan membongkar sindikat perdagangan bayi. Hal ini menyingkap tabir gelap eksploitasi anak yang berlindung di balik kedok "adopsi ilegal" melalui platform media sosial, dengan nilai transaksi mencapai Rp80 juta per anak. Tentu saja Operasi dari Bareskrim Mabes Polri  ini tidak hanya "sekedar" menyelamatkan tujuh bayi, dan  menangkap 12 tersangka yang melibatkan jaringan kompleks dari orang tua kandung hingga perantara.akan tetapi hal ini menyelamatkan nilai kemanusiaan yang sudah terkoyak

Peristiwa ini membuka mata rakyat indonesia khusus nya masyrakat kalbar betapa rusaknya nilai-nilai kemanusian dan sekaligus sebagai bahan renungan untuk lebih berhati-hati menjaga anak2nya. Fakta bahwa Kalimantan Barat sudah menjadi titik sentral distribusi dalam perdagangan bayi. Bayi telah direduksi menjadi komoditas ekonomi.

Keberhasilan Bareskrim Polri adalah prestasi penegakan hukum yang patut diapresiasi, namun hal ini sekaligus menjadi alarm bagi pemda Kalbar  bahwa kebijakan perlindungan sosial kita sedang diuji. Pemda Kabupaten/Kota harusnya telah mempersiapkan berbagai instrumen untuk mengantisifasi terjadinya perdagangan anak dan disamping itu menjadi perenungan para petinggi Kalbar bahwa  Hukum yang kuat tanpa integrasi kebijakan ekonomi dan pengawasan  yang ketat hanya akan berakhir pada penangkapan tanpa penghentian. Perlindungan terhadap anak-anak.  Anak-anak kita  adalah investasi peradaban yang tidak bisa dikompromikan oleh alasan ekonomi maupun celah birokrasi. Maka harus segera menjadi perhatian pemda  atas peristiwa ini

Kalbar bukan sekadar lokasi transit, melainkan titik episentrum dalam sindikat ini. Karakteristik geografis yang luas dan posisi sebagai gerbang lintas batas (baik domestik maupun internasional) menjadikan Kalbar rentan terhadap praktik child trafficking. Dengan harga bayi yang mencapai Rp80 juta di pasar gelap, kerentanan ekonomi masyarakat di pelosok Kalbar menjadi pintu masuk utama bagi para perantara (makelar) untuk mengeksploitasi "putusnya harapan" orang tua kandung.

Berdasarkan pengungkapan Bareskrim, menjadi input bagi pemda terdapat beberapa celah spesifik di Kalimantan Barat, yang perlu perhatian terkait dengan Lemahnya Pengawasan Adopsi di Tingkat Desa/Kecamatan. Banyak praktik "penyerahan anak" yang dianggap sebagai tradisi atau bantuan kekeluargaan, padahal secara hukum merupakan perdagangan orang karena adanya transaksi uang (Rp8-15 juta).
  
Angka kemiskinan di beberapa kabupaten di Kalbar menjadi bahan bakar utama bagi sindikat untuk membujuk ibu kandung menjual bayinya dengan dalih "masa depan anak yang lebih baik."

Harus kita sadari bahwa Keberhasilan Bareskrim mengungkap sindikat ini di Kalbar adalah sebuah teguran keras bagi sistem perlindungan anak kita. Pemda Kalbar tidak boleh hanya menjadi penonton pasca-penangkapan. Harus ada langkah konkret untuk memutus suplai (kemiskinan dan ketidaktahuan) agar bayi-bayi di Kalbar tidak lagi menjadi komoditas yang berpindah tangan melalui algoritma media sosial.

Narasumber : Dr Herman Hofi Munawar
© Copyright 2022 - JEJAKKASUSGROUP.CO.ID