Breaking News

Verga Aziz : Dana Desa Memperkuat Kemandirian, Bukan Menambah Ketergantungan


Mahasiswa Pancasila  — Kebijakan pengadaan 105 ribu kendaraan operasional desa dengan nilai mencapai puluhan triliun rupiah yang disebut dibiayai melalui skema pinjaman dan cicilannya diambil dari Dana Desa menuai sorotan dari kalangan mahasiswa.

Mahasiswa Pancasila sebagai pemantau kebijakan publik menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara transparan dan komprehensif, terutama terkait dampaknya terhadap prinsip otonomi desa dan keberlanjutan fiskal di tingkat lokal.

Ketua Umum Mahasiswa Pancasila, Verga Aziz, menyampaikan bahwa secara konseptual Dana Desa yang bersumber dari APBN melalui skema Kementerian Keuangan Republik Indonesia bertujuan memperkuat kemandirian dan pembangunan berbasis kebutuhan lokal.

Secara konsep desa diberdayakan. Namun jika dalam praktiknya desa ikut menanggung cicilan program pusat, maka perlu dipertanyakan: apakah ini penguatan otonomi atau justru pengalihan beban fiskal?. tegas Verga dalam pernyataan tertulisnya.

Menurutnya, Dana Desa yang selama ini menjadi instrumen pemerataan pembangunan mulai dari infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi, hingga penanggulangan kemiskinan berpotensi mengalami penyempitan ruang fiskal apabila lebih dari separuh alokasinya diarahkan untuk program tertentu yang bersifat sentralistik.

Mahasiswa menilai, jika Dana Desa yang diatur melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi semakin terikat pada pembiayaan program berskala nasional, maka fungsi otonomi desa bisa bergeser.

Otonomi desa seharusnya menjadi ruang perencanaan partisipatif berbasis musyawarah warga. Jika anggarannya lebih dulu terkunci untuk membayar cicilan, maka desa perlahan berubah fungsi dari ruang pembangunan lokal menjadi sumber pembiayaan nasional,” lanjutnya.

Mahasiswa Pancasila meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka:
1. Skema pembiayaan dan dasar hukum pengadaan kendaraan tersebut.
2. Proporsi Dana Desa yang terdampak dalam jangka pendek dan panjang.
3. Analisis manfaat ekonomi dibanding potensi pengurangan belanja prioritas desa.
4. Mekanisme evaluasi dan audit independen atas kebijakan tersebut.

Verga menegaskan bahwa mahasiswa tidak menolak modernisasi atau peningkatan fasilitas desa, namun menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian fiskal dan penghormatan terhadap semangat desentralisasi.

Desa bukan objek kebijakan, tetapi subjek pembangunan. Jika kebijakan pusat baik, biarlah dibiayai secara transparan oleh pusat bukan dengan membebani ruang fiskal desa secara tidak langsung,” pungkasnya.

Mahasiswa Pancasila menyatakan akan terus mengawal kebijakan terkait Dana Desa agar tetap sejalan dengan tujuan awalnya: memperkuat kemandirian, bukan menambah ketergantungan.

Narasumber : Ketua Umum Mahasiswa Pancasila, Verga Aziz
© Copyright 2022 - JEJAKKASUSGROUP.CO.ID