ACEH SINGKIL | Selasa 23 Desember 2025. Dewan Pimpinan Pusat Barisan Intelektual Muda Tanah Rencong (DPP BEM-TR) berunjuk rasa di Kantor Bupati Aceh Singkil, Senin, 22 Desember 2025.
Massa menyoroti dugaan penyimpangan di tiga instansi, yakni RSUD Aceh Singkil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta PT Nafasindo.
Ketua DPP BEM-TR Muhammad Syariski menyebut terdapat dugaan korupsi pada sejumlah proyek fisik di RSUD Aceh Singkil dengan nilai miliaran rupiah.
Proyek tersebut antara lain renovasi ruang CT Scan senilai Rp 1 miliar, renovasi ruang Cathlab Rp 2 miliar, dan renovasi ruang CT PICU Rp 1,5 miliar.
Selain proyek fisik, BEM-TR juga menuding adanya laporan titik pengungsian fiktif di RSUD Aceh Singkil saat banjir dan longsor beberapa waktu lalu.
Mereka juga menyoroti seringnya kekosongan obat-obatan di RSUD, meskipun rumah sakit tersebut sempat memusnahkan obat kadaluwarsa.
Massa menduga adanya konflik kepentingan terkait pembelian obat di apotek yang berada di depan RSUD.
Di sektor pendidikan, BEM-TR merujuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Singkil Tahun 2024.
Dalam laporan itu ditemukan ketidaksesuaian penyaluran dana BOSP senilai Rp 24,8 miliar, termasuk keterlambatan laporan pertanggungjawaban (LPJ) di lima sekolah senilai total Rp 792 juta.
Serta kelebihan pembayaran belanja barang habis pakai di delapan sekolah dengan total Rp 456,9 juta.
BEM-TR menilai lemahnya pembinaan dari Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil menjadi penyebab munculnya temuan tersebut.
Mereka juga mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil untuk mengusut dugaan korupsi di RSUD dan Disdikbud.
Selain itu, massa aksi turut menyoroti PT Nafasindo yang diduga masih beroperasi di lahan seluas 3.007 hektare meski izin Hak Guna Usaha (HGU) diklaim telah berakhir sejak 11 Mei 2023. Perusahaan tersebut juga dituding menjadi penyebab banjir di Kemukiman Pemuka.
Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon mengatakan proyek di RSUD Aceh Singkil masih berjalan sehingga belum dapat disimpulkan adanya pelanggaran atau dugaan korupsi.
“Bagaimana kita mau menyampaikan ke Kejari, sedangkan proyeknya belum selesai dan masih berjalan,” kata Oyon.
Ia juga membantah adanya laporan titik pengungsian fiktif di RSUD Aceh Singkil. Terkait temuan di Disdikbud, Oyon menyebut permasalahan tersebut terjadi pada 2024, sebelum Plt Kepala Dinas saat ini, Amran Ramli, menjabat.
“Kalau mereka melakukan kesalahan, pasti saya copot. Belum sempat demo pun sudah saya copot,” ujarnya.
Narasumber: Ketua BEM-TR Muhammad Syariski
Jurnalis: Rayali Lingga Aceh Singkil
Media Nasional Jejak Kasus Group


Social Header