Pemeriksaan lanjutan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara di Kantor Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, Rabu (20/5/2026), memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Pasalnya, sejumlah warga yang diperiksa mengaku namanya tercantum dalam struktur BUMDes Desa Tanjung Sari tanpa pernah merasa dilibatkan, bahkan tidak pernah mengikuti musyawarah pembentukan BUMDes tersebut.
Lima petugas Inspektorat Bengkulu Utara terlihat mendatangi Kantor Desa Tanjung Sari untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa warga yang disebut berkaitan dengan kegiatan BUMDes.
Tiga warga yang berhasil diwawancarai awak media yakni Heri Mandani, Zainal Arifin, dan Japar.
Heri Mandani dan Japar disebut tercatat sebagai pengawas BUMDes. Namun keduanya membantah pernah menjalankan fungsi tersebut.
“Saya tidak pernah merasa menjadi pengawas BUMDes, tapi nama saya ada di situ,” ungkap Heri Mandani kepada awak media.
Pengakuan itu memunculkan dugaan serius terkait validitas pembentukan struktur BUMDes Desa Tanjung Sari.
Sementara itu, Zainal Arifin yang namanya tercantum dalam berkas BUMDes sebagai pengurus usaha sewa tenda mengaku pemeriksaan yang dijalaninya sangat singkat dan minim penjelasan.
“Saya cuma diberi satu pertanyaan soal pengurus sewa tenda,” katanya.
Yang lebih mengejutkan, ketiga warga tersebut mengaku tidak diberitahu tahun anggaran apa yang sedang diperiksa oleh pihak Inspektorat.
Situasi ini memicu pertanyaan publik mengenai transparansi pemeriksaan yang dilakukan.
Di sisi lain, seluruh pengelolaan keuangan Desa Tanjung Sari saat ini diketahui sedang dalam proses penyelidikan oleh Unit Tipidkor Polres Bengkulu Utara.
Publik pun mempertanyakan alasan masih adanya pemeriksaan lanjutan di Kantor Desa Tanjung Sari, padahal hasil audit Inspektorat sebelumnya disebut telah diserahkan kepada penyidik Tipidkor Polres Bengkulu Utara.
Awak media yang mencoba meminta penjelasan kepada lima petugas Inspektorat Bengkulu Utara terkait tujuan kedatangan mereka tidak memperoleh jawaban apa pun.
Sikap tertutup tersebut justru menambah spekulasi di tengah masyarakat.
Bahkan, petugas Inspektorat terlihat akrab dengan Kepala Desa Tanjung Sari saat pemeriksaan berlangsung. Kondisi itu menimbulkan kesan kurang profesional dan memunculkan keraguan masyarakat terhadap independensi pemeriksaan.
Jika benar ada nama warga yang dicatut tanpa persetujuan dalam struktur BUMDes, maka persoalan ini tidak lagi sekadar administrasi, tetapi dapat menjadi pintu masuk dugaan pelanggaran serius dalam tata kelola BUMDes Desa Tanjung Sari.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat Bengkulu Utara maupun Pemerintah Desa Tanjung Sari belum memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan lanjutan tersebut.
Narasumber : Susi Susanti
Jurnalis : Syafri


Social Header