Breaking News

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Seniman Solo Diselidiki, Polisi Dalami Keterangan Saksi dan Kondisi Korban


SUKOHARJO – Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret seorang seniman dan musisi asal Solo, berinisial PSHA (34), terus bergulir di Polres Sukoharjo. Hingga kini, penyidik masih fokus mengumpulkan keterangan saksi dan mendalami kondisi korban yang dilaporkan mengalami trauma.

Laporan tersebut diajukan oleh seorang perempuan berinisial SS, warga Boyolali, pada Februari 2026. Dalam laporannya, korban mengaku mengalami serangkaian dugaan tindakan yang disebut terjadi sepanjang tahun 2025.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berada pada tahap awal. “Saat ini kami masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Pemanggilan terlapor akan dilakukan setelah pemeriksaan saksi selesai,” ujarnya.

Menurut pihak kepolisian, setidaknya dua hingga tiga saksi akan dimintai keterangan. Koordinasi juga dilakukan dengan pendamping korban untuk memastikan kehadiran para saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Di sisi lain, kondisi korban menjadi perhatian penyidik. Dari pemeriksaan terakhir, korban disebut masih mengalami trauma dan kerap menangis saat dimintai keterangan. Hal ini turut menjadi pertimbangan dalam proses pendalaman perkara.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan korban, dugaan peristiwa paling serius disebut terjadi pada 5 November 2025, yang diklaim sebagai hubungan tanpa persetujuan. Korban juga mengungkap adanya dugaan permintaan foto sensitif serta pengiriman konten tidak pantas dalam rentang waktu sebelumnya.

Korban menyebut saat kejadian dirinya berada dalam kondisi mental yang tidak stabil usai menjalani perawatan psikiater, sehingga merasa tidak memiliki kemampuan memberikan persetujuan secara utuh. Selain itu, ia juga menyinggung adanya relasi kuasa, di mana terlapor disebut berperan sebagai guru sekaligus investor dalam proyek yang dijalaninya.

Sementara itu, pihak terlapor membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan tidak pernah melakukan tindakan seperti yang dituduhkan dan mengaku sempat diminta membuat video pengakuan di media sosial sebelum kasus ini mencuat ke publik, namun menolak karena merasa tidak bersalah.

Terlapor juga menyampaikan bahwa kasus ini berdampak luas, termasuk pada rekan band dan kolega yang ikut menjadi sasaran serangan di media sosial. Meski demikian, ia menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

Kasus ini pun menyita perhatian publik, namun aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada putusan hukum tetap. Polisi menegaskan penanganan perkara dilakukan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Jurnalis: Hendri S
© Copyright 2022 - JEJAKKASUSGROUP.CO.ID