Aceh Singkil, | Rabu 8 April 2026 Keluarnya Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Singkil Nomor : 300.2.9/91/2026, tentang Pembentukan Tim Pendataan, Verifikasi dan Validasi Ulang Kerusakan Bangunan Rumah Akibat Bencana Banjit Dan Tanah Longsor Di Kabupaten Aceh Singkil, Gerakan Masyarakat Kemukiman Pemuka (GEMUKA) apresiasi Kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menunda penyaluran bantuan Jatah Hidup (Jadup). Keputusan tersebut diambil dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati, sebagaimana dikutip dari laman resmi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Aceh Singkil.
Penundaan ini dilakukan sebagai langkah untuk melakukan pendataan ulang penerima bantuan. Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran.
Meski sebelumnya muncul dugaan bahwa data penerima belum sepenuhnya valid, sejumlah pihak mulai melihat kebijakan ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam melakukan perbaikan.
Koordinator Umum GEMUKA, Rasuluddin Malau, Buyung Manik.menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil oleh pemerintah daerah.
“Kami mengapresiasi keputusan Pemkab Aceh Singkil yang berani menunda penyaluran demi melakukan perbaikan data. Ini langkah yang tepat agar bantuan tidak salah sasaran,” ujarnya Rabu (08/04/2026).
Namun demikian, ia juga menegaskan bahwa apresiasi tersebut harus dibarengi dengan komitmen kuat dalam pelaksanaan di lapangan.
“Pendataan ulang ini harus benar-benar dilakukan secara transparan, melibatkan masyarakat, dan tidak boleh ada lagi kesalahan seperti sebelumnya. Ini menyangkut hak masyarakat korban bencana,” tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah kalangan menilai bahwa persoalan ini menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem verifikasi data. Namun dengan adanya evaluasi ini, diharapkan menjadi momentum perbaikan menyeluruh dalam tata kelola bantuan.
Pemerintah daerah sendiri menegaskan bahwa pendataan ulang dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan menghindari kesalahan penerima.
Di sisi lain, masyarakat tetap berharap agar proses ini tidak berlarut-larut dan penyaluran bantuan dapat segera direalisasikan setelah data dinyatakan valid.
Situasi ini menjadi ujian bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dalam menjaga kepercayaan publik, sekaligus kesempatan untuk membuktikan komitmen terhadap transparansi dan keadilan dalam penyaluran bantuan sosial.
Narasumber: Buyung manik. Rasulludin Malau
Jurnalis: Rayali lingga Aceh Singkil


Social Header