Breaking News

GAKORPAN Desak Temuan BPK Aceh Singkil Ditindak Tegas, WTP Bukan Jaminan Bersih! Terbongkar Sejumlah Temuan Serius di Keuangan Aceh Singkil


Aceh Singkil, – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (GAKORPAN) menyampaikan kritik tajam sekaligus apresiasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2023 yang dirilis Mei 2024 lalu.
 
Meskipun BPK memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), GAKORPAN menegaskan bahwa predikat tersebut tidak berarti semua aspek pengelolaan keuangan daerah sudah berjalan sempurna tanpa cela sama sekali.
 
“Kami menghargai capaian tersebut, namun di baliknya masih ada sejumlah kelemahan serius yang ditemukan pemeriksa, mulai dari sistem pengendalian intern hingga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Ini tidak boleh dianggap remeh, apalagi dijadikan alasan untuk berpuas diri,” ujar Ketua LSM GAKORPAN dalam keterangan persnya, Sabtu (9/5).
 
Beberapa catatan penting yang disoroti GAKORPAN antara lain:
 
1. Masih ditemukannya pengelolaan Pajak Penerangan Jalan yang tidak tertib, di mana belum ada keselarasan antara pelaksanaan di lapangan dengan peraturan daerah yang berlaku, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah dan ketidakadilan bagi wajib pajak.
2. Terdapat kelebihan pembayaran belanja pegawai yang kemudian harus dikembalikan, melibatkan puluhan pegawai dengan nilai beragam hingga puluhan juta rupiah per orang – fakta ini menunjukkan masih lemahnya pengawasan administrasi dan verifikasi data kepegawaian di tingkat perangkat daerah.
3. Mekanisme pengendalian intern belum berjalan secara konsisten di semua tahapan pengelolaan anggaran, sehingga risiko terjadinya penyimpangan, kesalahan, hingga praktik yang merugikan keuangan negara tetap terbuka.
 
“Yang lebih mengkhawatirkan adalah kecepatan dan keseriusan penanganan tindak lanjut temuan tersebut. Jangan sampai temuan hanya selesai di atas kertas, sementara kesalahan yang sama terulang tahun demi tahun,” tegasnya.
 
GAKORPAN mendesak kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dan DPRD setempat untuk :
✅ Segera menyusun dan menjalankan rencana aksi perbaikan yang terukur, jelas penanggung jawab, serta jadwal penyelesaiannya;
✅ Menindak tegas setiap pihak yang terbukti lalai atau melakukan penyimpangan, tanpa pandang bulu, sebagai bentuk efek jera;
✅ Meningkatkan kapasitas pengawasan baik dari unsur inspektorat daerah maupun pengawasan publik;
✅ Secara berkala menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang perkembangan penyelesaian setiap temuan BPK, sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.
 
“Keuangan daerah adalah uang rakyat. Setiap rupiah yang dikelola harus dapat dipertanggungjawabkan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan warga. Opini WTP adalah titik awal, bukan garis akhir dari perbaikan tata kelola pemerintahan,” tambahnya.
 
GAKORPAN juga menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan seluruh temuan tersebut, serta siap mendampingi masyarakat jika diperlukan dalam rangka pengawasan dan penegakan aturan.

Media Ini Mencoba mengkompirmasi Kaban Keuangan Hendra Sunarno. Dimintai Stetmen Terkait Berita Yang Akan Di Terbitkan. Beliau Memilih Bungkam Jangankan Untuk Membalas Chatingan Bahkan Angkat Telpon Juga Dirinya  Enggan. Hingga Berita ini Diterbitkan 

Narasumber: DPD LSM Gakorpan Kabupaten Aceh Singkil 

Jurnalis: Rayali lingga Aceh Singkil
© Copyright 2022 - JEJAKKASUSGROUP.CO.ID