Aceh Singki | Rabu 6 Mai 2026
– Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Singkil kembali menuai sorotan tajam. Sejumlah masyarakat dari berbagai kecamatan mengeluhkan buruknya pelayanan administrasi kependudukan yang dinilai tidak maksimal dan berlarut-larut.
Keluhan ini bukan tanpa alasan. Beberapa warga mengaku telah mendatangi kantor Disdukcapil selama dua hari berturut-turut, namun urusan mereka tak kunjung selesai. Waktu, tenaga, hingga biaya yang dikeluarkan terasa sia-sia.
“Sudah dua hari kami bolak-balik ke kantor, tapi tidak ada kejelasan. Bukan hanya waktu yang terbuang, biaya minyak dan makan juga keluar, capeknya luar biasa,” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.
Ironisnya, menurut informasi yang dihimpun di lapangan, ketidakhadiran sejumlah petugas menjadi salah satu penyebab tersendatnya pelayanan. Bahkan, seorang staf Disdukcapil yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa pimpinan dinas kerap tidak berada di tempat.
“Kadang pimpinan tidak ada di kantor. Informasinya, beliau memegang dua jabatan di instansi berbeda,” ungkap sumber tersebut.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas kepemimpinan dan manajemen pelayanan publik di instansi tersebut. Praktik rangkap jabatan dinilai berpotensi mengganggu fokus dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pengamat pelayanan publik menilai, persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Disdukcapil merupakan instansi vital yang mengurus dokumen penting masyarakat seperti KTP, KK, akta kelahiran, hingga berbagai administrasi lainnya. Ketika pelayanan terganggu, dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat luas.
Masyarakat pun berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh. Penempatan pejabat, khususnya pada posisi strategis, diminta agar dilakukan secara profesional dan mempertimbangkan beban kerja.
“Kami berharap pemerintah daerah tidak asal menempatkan pejabat. Jabatan itu amanah, dan dampaknya sangat luas bagi masyarakat,” tegas warga lainnya.
Situasi ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk segera berbenah. Pelayanan publik yang lamban dan tidak responsif bukan hanya mencederai kepercayaan masyarakat, tetapi juga mencerminkan lemahnya tata kelola birokrasi di tingkat daerah.
Media Ini Mencoba mengkompirmasi PLT Dukcapil Melalui Pesan WhatsApp Via Telpon Maupun Chatingan SMS Gunana Untuk Di Mintai Statement Terkait Rilis Berita Yang Akan Di Terbitkan.Namun Sampai Saat Ini Tidak Ada Tanggapan Hingga Berita Ini Diterbitkan
Narasumber: Masyarakat
Jurnalis: Rayali lingga Aceh Singkil


Social Header