Aceh Singkil | Rabu 6 Mai 2026 Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) periode 2021–2025 di UPTD SPF SMP Negeri 1 Gunung Meriah, Aceh Singkil, terus menuai sorotan tajam. Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) menilai ada indikasi kuat praktik koruptif yang dilakukan secara sistematis dan terstruktur.
Sekretaris Jenderal AMPAS, Zikri Basna, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya menerima laporan masyarakat, tetapi juga menemukan bukti ketidaksesuaian yang mencolok antara laporan pertanggungjawaban dengan realitas di lapangan.
“Kami menemukan pola yang sangat tidak wajar. Ada indikasi kuat pembelian fiktif, mark-up harga, hingga penggunaan anggaran yang melenceng jauh dari Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Ini bukan sekadar kesalahan administrasi, tapi potensi tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara,” tegas Zikri dengan nada keras, Senin (04/05).
Modus Operandi yang Terbongkar
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat tiga modus utama yang diduga dilakukan:
1. Pembelian Fiktif: Pengadaan sarana dan prasarana yang tercatat di administrasi namun tidak pernah terealisasi atau ada di sekolah.
2. Pelanggaran RKAS: Penggunaan dana yang tidak sesuai dengan perencanaan yang telah disahkan.
3. Mark-up Anggaran: Pembengkakan biaya pada beberapa pos kegiatan untuk mengambil keuntungan pribadi atau kelompok.
Anggaran Fantastis, Transparansi Nol
Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, total dana BOS yang mengalir ke sekolah tersebut mencapai angka mencapai lebih dari Rp 2,6 Miliar, namun nilai manfaatnya dipertanyakan besar.
- TA 2022: Total Rp 448,3 Miliar*
- TA 2023: Total Rp 681,8 Miliar*
- TA 2024: Total Rp 755,6 Miliar*
- TA 2025: Total Rp 824,6 Miliar*
(Catatan: Angka di atas adalah total realisasi per tahun yang dirangkum dari data rincian)
Yang menjadi sorotan paling mencolok, meskipun anggaran untuk pos pemeliharaan sarana, administrasi, dan pengembangan perpustakaan bernilai fantastis, namun alokasi untuk alat multimedia pembelajaran justru sering kali bernilai Rp 0 atau sangat minim, serta banyak pos kegiatan pendidikan yang justru tidak terserap sesuai fungsi utamanya.
Desakan Tegas untuk APH
Zikri Basna menekankan bahwa data dan informasi yang dimiliki AMPAS sudah sangat kuat dan layak untuk ditindaklanjuti. Pihaknya mendesak aparat penegak hukum (APH) agar segera melakukan penyelidikan mendalam dan tidak main-main dengan kasus ini.
“Dana ini adalah hak siswa untuk pendidikan. Jika dikorupsi, berarti masa depan anak-anak Aceh Singkil yang dikorbankan. Kami minta Kepolisian dan Kejaksaan segera turun tangan, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” tutup Zikri.
Media Ini Mencoba mengkompirmasi Kepsek UPTD SPF SMPN Negeri Satu Gunung Meriah.Wahyuni Beliau Memilih Bungkam Tidak Mau Memberikan Keterangan Yang Pasti Terkait Realisasi Dana Bos Di Sekolah Tersebut. Hingga Berita Ini Diterbitkan
Narasumber: AMPAS Jikri.Kepsek SMPN Negeri Satu Gunung Meriah
Jurnalis: Rayali lingga Aceh Singkil


Social Header