Delapan dekade setelah kemerdekaan Republik Indonesia, persoalan mendasar di sektor pendidikan dinilai masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata lama sekolah penduduk Indonesia baru mencapai 9,41 tahun—setara kelas 3 SMP. Disparitas pun terlihat jelas: di DKI Jakarta hampir menyentuh kelulusan SMA (11,58 tahun), sementara di Papua Pegunungan baru 4,76 tahun atau belum tamat SD.
Ketua Umum Mahasiswa Pancasila, Verga Aziz, menyatakan bahwa kondisi tersebut mencerminkan ketimpangan struktural yang belum terselesaikan secara serius.
“Kita sering berbicara tentang transformasi digital, kecerdasan buatan, bahkan ambisi menjadi kekuatan ekonomi global. Namun faktanya, sebagian rakyat Indonesia masih berjuang menamatkan pendidikan dasar. Ini ironi besar dalam usia kemerdekaan yang ke-80,” tegas Verga dalam pernyataan resminya.
Menurutnya, kesenjangan rata-rata lama sekolah antara wilayah seperti DKI Jakarta dan Papua Pegunungan bukan sekadar angka statistik, melainkan cerminan ketidakmerataan akses, kualitas guru, infrastruktur pendidikan, hingga faktor kemiskinan struktural.
Mahasiswa Pancasila sebagai pemantau kebijakan publik menilai, persoalan ini tidak cukup dijawab dengan seremoni program atau slogan reformasi kurikulum semata. Diperlukan intervensi kebijakan yang lebih progresif dan berbasis pemerataan.
“Jika kualitas SDM adalah fondasi pembangunan nasional, maka hari ini kita sedang membangun gedung tinggi di atas pondasi yang belum rata. Ketimpangan pendidikan adalah ancaman jangka panjang bagi stabilitas ekonomi, sosial, bahkan demokrasi,” lanjutnya.
Mahasiswa juga mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk:
1. Memprioritaskan anggaran pada daerah dengan rata-rata lama sekolah terendah.
2. Mempercepat redistribusi dan peningkatan kualitas tenaga pendidik di wilayah 3T.
3. Mengintegrasikan kebijakan pendidikan dengan penanggulangan kemiskinan.
4. Melakukan audit menyeluruh terhadap efektivitas program wajib belajar 12 tahun.
“Delapan puluh tahun merdeka seharusnya menjadi momentum refleksi, bukan sekadar perayaan. Pendidikan adalah hak konstitusional warga negara. Negara tidak boleh abai terhadap ketimpangan yang terus berulang dari generasi ke generasi,” pungkas Verga.
Mahasiswa Pancasila menegaskan akan terus mengawal dan mengkritisi kebijakan pendidikan nasional agar benar-benar berpihak pada pemerataan dan keadilan sosial, bukan sekadar pencapaian administratif di atas kertas.
Narasumber : Ketua Umum Mahasiswa Pancasila, Verga Aziz


Social Header