Breaking News

Akibat Truk Ban Sebelah Kiri Belakang Ambles Membuat Jadi Tontonan Warga


Banyuwangi, (Jejak Kasus Group) Supir truk engkel merk Mitsubishi dengan nomor polisi AG 8283 PG mengalami kecelakaan saat melintas di kawasan proyek revitalisasi pasar yang dikelola PT Lince Ramauli Raya. Kecelakaan tersebut disebabkan oleh amblesnya mendadak ban bagian kiri kendaraan, yang diduga berkaitan erat dengan kondisi permukaan jalan yang tidak memenuhi standar teknis, Senin 19 Januari 2026.
 
Kejadian terjadi pada pukul 08.15 WIB, ketika kendaraan dalam perjalanan mengirim barang ke kawasan pasar berdekatan sebelah utara nya Mall Pelayanan Publik Banyuwangi. Lokasi kejadian tepat berada di titik galian pemasangan ulang hidran, bagian integral dari proyek revitalisasi pasar tersebut.
 
Supir korban bernama Muhidin, warga Belitar, dikonfirmasi oleh media Jejak Kasus Group mengatakan, " Ya alhamdulilah Kondisinya saya saat ini dalam keadaan sehat meskipun mengalami kejutan berat, barang berupa kayu alat cangkul yang diangkut tidak rusak, namun untunglah tidak ada sampai rusak sedikitpun, " Pintanya dengan tegas. 
 
Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa penggalian dan penutupan ulang permukaan jalan di lokasi kejadian tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait aspal. Sebagaimana diamanatkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jawa Timur dan Dinas PU Kabupaten Banyuwangi, setiap pekerjaan infrastruktur jalan wajib memenuhi spesifikasi teknis untuk menjamin keamanan pengguna jalan.
 
Permukaan jalan yang tidak rata, terdapat lekukan tidak teratur, serta ketidaksesuaian ketebalan dan kualitas aspal pada lokasi penutupan galian diduga menjadi pemicu utama kerusakan ban. Supir mengaku tidak dapat mendeteksi kondisi jalan sebelumnya karena ketidakrataan tidak terlihat jelas dari jarak jauh dan tidak ada tanda peringatan yang memadai di sekitar lokasi proyek.
 
Proyek revitalisasi pasar milik PT Lince Ramauli Raya semestinya rampung pada 31 Desember 2025, namun hingga saat ini masih belum selesai dan mengalami keterlambatan total. Informasi menunjukkan adanya indikasi upaya mengejar target dengan cara yang tidak memperhatikan standar teknis kuwalitas dan keamanan, yang akhirnya menyebabkan kejadian tidak diinginkan.
 

Diharapkan pihak terkait – PT Lince Ramauli Raya sebagai pengelola proyek, Dinas PU Kabupaten Banyuwangi, dan Dinas PU Provinsi Jawa Timur – segera melakukan penyelidikan mendalam terkait kejadian ini. Selain itu, perlu dilakukan tindakan perbaikan pada seluruh bagian jalan yang telah melalui proses penggalian dan penutupan dalam proyek tersebut untuk mencegah terjadinya kejadian serupa.


Wartawan Nasional  (edi)
© Copyright 2022 - JEJAKKASUSGROUP.CO.ID