Aceh Singkil | 10 Oktober 2025 Jejak Kasus Group
Kondisi masyarakat Kabupaten Aceh Singkil kian memprihatinkan. Warga harus membayar Rp10.000 sekali melintas hanya untuk bisa melalui jembatan alternatif yang dibuat secara swadaya oleh warga Desa Pancang 2, Kecamatan Singkil Utara. Kabupaten Aceh singkil. Situasi ini menimbulkan keresahan luas, apalagi pemerintah terkesan diam membisu dan tak kunjung memberikan solusi.
Pertanyaan besar pun muncul: di mana tanggung jawab pemerintah? Jalan dan jembatan adalah fasilitas publik yang seharusnya dijamin negara, bukan diserahkan kepada warga, Setiap hari ratusan warga melintasi jalur tersebut untuk berangkat kerja, bersekolah, dan berobat. Namun hingga kini, pemerintah tetap bungkam. Kondisi ini dinilai sebagai pembiaran yang menyakitkan dan melukai rasa keadilan publik.
Rahman Syafi'i selaku Jubir Ampas menyampaikan bahwa masyarakat tidak menuntut hal yang mewah. Mereka hanya menuntut keadilan dan kepastian akses jalan tanpa pungutan satu rupiah pun.
“Kami tidak butuh janji, kami butuh bukti. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut karena sudah banyak masyarakat yang resah dan keberatan,” tegas Rahman.
Lebih lanjut, Rahman mendesak Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi agar segera turun tangan dan mengambil alih pengelolaan jalan serta jembatan alternatif tersebut, sehingga dapat dilalui secara gratis oleh masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media telah mencoba mengonfirmasi kepada dinas terkait, namun belum ada tanggapan resmi.
Narasumber: Rahman Syafai'i Jubir Ampas
Jurnalis: Rayali lingga Aceh Singkil


Social Header