Breaking News

Organisasi PWRI Mendesak Kapolres Depok Tangkap Penjarakan Pelaku Pengeroyokan Terhadap Jurnalis yang meliput Proyek APBD bernilai 31 Miliar di jalan bomang tajur halang

PT.TRIMANUNGGAL JAYA , konsultan pengawas PT Ganesha Pratama konsultans, nilai kontrak Rp 31.513.586.500.00.miliar 
Sub. Sub kegiatan: pembagunan jalan Bojong gede - Kemang kecamatan tajur halang 
NO &TGL SPMK:610.B.001-32-3000/pem-JLN/pp-jj-1SPMK/PUPR ,Tgl 21 Agustus 2025

Masa pelaksanaan:130 hari (seratus tiga puluh hari)
,,sebagai pemenang tender, proyek pembangunan jalan bomang kecamatan tajur halang kabupaten Bogor Jawa Barat, yang sekarang sedang berjalan,Lagi lagi, intervensi gaya premanisme yang dilakukan  pihak pelaksana dari PT .TRIMNUNGGAL JAYA, dan pekerja nya Diduga pengeroyokan terhadap sejumlah jurnalis yang sedang meliput.

,,pasalnya kerjadian pada hari Kamis 2 Nopember 2025 sekitar pukul 04.00 sejumlah wartawan saat sedang melakukan wawancara dengan salah satu pegawas konsultan di jalan bomang desa Sukmajaya kecamatan tajur halang, kabupaten Bogor,  tiba tiba pelaksanaan proyek, yang sedang di lokasi yang sama merasa, terganggu dengan kehadiran para sejumlah wartawan yang akan meliput kegiatan pengecoran jalan,  dengan nada lantang dan raut muka kesel sehingga memicu para pekerja , untuk melakukan pengeroyokan, bahkan salah satu mandor tereak dan mengatakan,, pacul aja ,, pacul ajaa,,  sembari memegang cangkul yang di duga sudah di suruh untuk melakukan pengeroyokan terhadap wartawan  akibat pengeroyokan tersebut salah satu wartawan inisial (H) mengalami  luka ringan, di bagian kepala bengkak pinggang bagian kanan lebam  mulut, gigi tegah patah, tangan kiri luka jaket sobek sampai korban terjatuh di material batu yang berada di lokasi ujar korban. 

“Saya sudah melaporkan kejadian persekusi ini ke Polres Depok,” ujar korban kepada sejumlah wartawan.

Sementara itu, Ketua Persatuan wartawan Republik Indonesia (PWRI) Rohmat selamat SH.Mkn, mengecam keras kejadian yang dialami jurnalis di salah satu proyek di jalan bomang desa Sukmajaya kecamatan tajur halang kabupaten Bogor.
,,Menurutnya, insiden persekusi ini mencerminkan bentuk intimidasi sistematis terhadap profesi jurnalis, yang tidak saja berdampak pada individu seorang wartawan, tetapi juga, terhadap seluruh insan Pers yang ada di NKRI ini tegasnya.

“Insiden mengerikan ini memperkuat kekhawatiran akan ancaman nyata terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya. Kejadian ini ,harus dilihat sebagai serangan terhadap kemerdekaan pers secara menyeluruh.” ujar ketua PWRI kabupaten Bogor 

,,saya menilai, salah satu penyebab masih tingginya angka kekerasaan terhadap jurnalis di Indonesia, adalah karena lemahnya penegakan hukum terhadap perkara ini. Selain juga karena jarang sekali, baik penyidik di kepolisian maupun kejaksaan menerapkan UU Pers untuk menuntut pelaku sekaligus melindungi hak-hak jurnalis (korban).

“Dalam kasus kekerasan yang dialami jurnalis (H) yang berada di jalan bomang desa Sukmajaya kecamatan tajur halang kabupaten Bogor ini, dengan tegas meminta aparat penegak hukum Kapolres Depok untuk segera menangkap seluruh pelaku, Kasus ini harus ditangani secara serius, transparan, dan menyeluruh, ujarnya.

Organisasi PWRI Mendesak Kapolres Depok Tangkap pelaku pengeroyokan terhadap Jurnalis yang meliput Proyek APBD bernilai 31 Miliar di jalan bomang tajur halang 


PT.TRIMANUNGGAL JAYA , konsultan pengawas PT Ganesha Pratama konsultans, nilai kontrak Rp 31.513.586.500.00.miliar 
Sub. Sub kegiatan: pembagunan jalan Bojong gede - Kemang kecamatan tajur halang 
NO &TGL SPMK:610.B.001-32-3000/pem-JLN/pp-jj-1SPMK/PUPR ,Tgl 21 Agustus 2025
Masa pelaksanaan:130 hari (seratus tiga puluh hari)
,,sebagai pemenang tender, proyek pembangunan jalan bomang kecamatan tajur halang kabupaten Bogor Jawa Barat, yang sekarang sedang berjalan,Lagi lagi, intervensi gaya premanisme yang dilakukan  pihak pelaksana dari PT .TRIMNUNGGAL JAYA, dan pekerja nya Diduga pengeroyokan terhadap sejumlah jurnalis yang sedang meliput.

,,pasalnya kerjadian pada hari Kamis 2 Nopember 2025 sekitar pukul 04.00 sejumlah wartawan saat sedang melakukan wawancara dengan salah satu pegawas konsultan di jalan bomang desa Sukmajaya kecamatan tajur halang, kabupaten Bogor,  tiba tiba pelaksanaan proyek, yang sedang di lokasi yang sama merasa, terganggu dengan kehadiran para sejumlah wartawan yang akan meliput kegiatan pengecoran jalan,  dengan nada lantang dan raut muka kesel sehingga memicu para pekerja , untuk melakukan pengeroyokan, bahkan salah satu mandor tereak dan mengatakan,, pacul aja ,, pacul ajaa,,  sembari memegang cangkul yang di duga sudah di suruh untuk melakukan pengeroyokan terhadap wartawan  akibat pengeroyokan tersebut salah satu wartawan inisial (H) mengalami  luka ringan, di bagian kepala bengkak pinggang bagian kanan lebam  mulut, gigi tegah patah, tangan kiri luka jaket sobek sampai korban terjatuh di material batu yang berada di lokasi ujar korban. 

“Saya sudah melaporkan kejadian persekusi ini ke Polres Depok,” ujar korban kepada sejumlah wartawan.

Sementara itu, Ketua Persatuan wartawan Republik Indonesia (PWRI) Rohmat selamat SH.Mkn, mengecam keras kejadian yang dialami jurnalis di salah satu proyek di jalan bomang desa Sukmajaya kecamatan tajur halang kabupaten Bogor.
,,Menurutnya, insiden persekusi ini mencerminkan bentuk intimidasi sistematis terhadap profesi jurnalis, yang tidak saja berdampak pada individu seorang wartawan, tetapi juga, terhadap seluruh insan Pers yang ada di NKRI ini tegasnya.

“Insiden mengerikan ini memperkuat kekhawatiran akan ancaman nyata terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya. Kejadian ini ,harus dilihat sebagai serangan terhadap kemerdekaan pers secara menyeluruh.” ujar ketua PWRI kabupaten Bogor 

,,saya menilai, salah satu penyebab masih tingginya angka kekerasaan terhadap jurnalis di Indonesia, adalah karena lemahnya penegakan hukum terhadap perkara ini. Selain juga karena jarang sekali, baik penyidik di kepolisian maupun kejaksaan menerapkan UU Pers untuk menuntut pelaku sekaligus melindungi hak-hak jurnalis (korban).

“Dalam kasus kekerasan yang dialami jurnalis (H) yang berada  di jalan bomang desa Sukmajaya kecamatan tajur halang kabupaten Bogor ini, dengan tegas meminta aparat penegak hukum Kapolres Depok untuk segera menangkap seluruh pelaku, Kasus ini harus ditangani secara serius, transparan, dan menyeluruh, ujarnya.
Sumber berita korban.

Rohmat Selamat SH,M,Kn Ketua DPC PWRI Bogor Raya
© Copyright 2022 - JEJAKKASUSGROUP.CO.ID