Breaking News

Menelusuri Proyek Jogging Track Pantai Pandan: Penataan Bagi Kepentingan Peningkatan Ekonomi

 
Tapanuli Tengah | Jejakkasusindonesia.id — 
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) menyebut pembangunan Jogging Track dan penataan kawasan Pantai Pandan bukanlah bentuk penggusuran terhadap warga, melainkan upaya menghadirkan pembangunan disebut “manusiawi dan berkeadilan”.

Namun di balik narasi tersebut muncul pertanyaan warga, apakah benar tidak ada penggusuran dan seberapa “manusiawi” proses penataan ini bagi mereka selama ini menggantungkan hidup di kawasan pantai ?

Penataan atau Relokasi ?
  Plt Kepala Dinas PUPR Tapteng, Hasudungan P Samosir, menegaskan dalam keterangan persnya, Jumat (24/10/2025), bahwa proyek tersebut dilakukan di atas lahan negara. Ia memastikan bahwa Pemkab hanya ingin menata kawasan pantai agar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru lebih ramah bagi warga dan wisatawan.

“Kami menghimbau, mari bersama-sama kita mendukung penataan kawasan Pantai Pandan sehingga bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi ramah baru bagi warga dan wisatawan,” ujarnya.

Meski demikian, Hasudungan juga mengakui adanya rencana relokasi pedagang ke area baru disebut Food Court Pantai Pandan. Pemerintah menilai langkah itu sebagai bagian dari penataan, bukan penggusuran.

“Para pedagang akan direlokasi ke area Food Court disiapkan pemerintah. Dengan demikian, mereka tetap bisa berjualan dalam lingkungan lebih tertata dan bersih,” jelasnya.

Namun, dari pantauan lapangan, beberapa warga dan pedagang menilai rencana relokasi itu masih menyisakan ketidak jelasan, baik dari sisi lokasi pasti, mekanisme pemindahan, maupun kepastian bahwa semua pedagang akan tertampung.

Janji Pembangunan Manusiawi
  Masih menurut Hasudungan, seluruh proses pembangunan ini merupakan bagian dari komitmen Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah untuk mewujudkan pembangunan “manusiawi, beradab dan berkeadilan.”

“Kami juga menghimbau warga jangan mudah terprovokasi oleh informasi tidak bertanggung jawab, jangan mudah terprovokasi oleh hoaks,” katanya menegaskan.

Di sisi lain, sejumlah warga mengaku khawatir dengan istilah “penataan” kerap digunakan pemerintah. Mereka khawatir, istilah tersebut menjadi bungkus halus dari 
telah terjadinya praktik penggusuran di daerah wisata lain di Sumatera Utara.

“Dulu juga dibilang penataan, tapi akhirnya kami digusur,” ujar salah satu pedagang meminta identitasnya disamarkan.

Versi Dinas Pariwisata
  Kepala Dinas Pariwisata Tapteng, Winner Napitupulu, menegaskan hal senada. Ia menampik tudingan adanya penggusuran dan menyebut seluruh program ini murni untuk mempercantik wajah pari wisata daerah.

“Tidak benar akan ada penggusuran, tetapi penataan Pantai Pandan agar pemandangannya lebih indah dan menarik. Dengan begitu wisatawan akan lebih berminat datang ke sini,” kata Winner.

Ia juga menyebut, penataan ini akan berdampak langsung pada peningkatan ekonomi warga dan pelaku usaha di sekitar Pantai Pandan.

Meski Pemkab Tapteng menegaskan komitmennya terhadap pembangunan manusiawi, transparansi terkait anggaran, pelibatan warga dalam perencanaan, serta mekanisme relokasi pedagang belum sepenuhnya terbuka ke publik.

Tanpa kejelasan itu, narasi “penataan” berpotensi menjadi paradoks pembangunan, di satu sisi mengusung keindahan dan pari wisata, namun di sisi lain dapat mengorbankan hak hidup warga pesisir selama ini menjaga denyut ekonomi Pantai Pandan.

(Rosdiana Br Purba)
© Copyright 2022 - JEJAKKASUSGROUP.CO.ID