Aceh Singkil | Jumat 3 Oktober 2025 Media Jejak Kasus Group
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Aceh Singkil tengah menjadi sorotan menyusul dugaan pemilahan terhadap jurnalis dalam acara yang dilaksanakan oleh Bawaslu yang bertajuk "Meningkatkan Sinergitas Bawaslu dan Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Pemilu yang Demokratis di Kabupaten Aceh Singkil", yang digelar dalam dua hari itu.
Dikutip narasi dari undangan yang beredar Dalam rangka penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang diarahkan untuk mewujudkan lembaga demokrasi yang kokoh sebagai pilar demokrasi untuk mewujudkan demokrasi
Substansial sebagaimana tercantum pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025 – 2029, Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil akan menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu di Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil, pada Hari/tanggal : Kamis s.d Jum’at, 2 s.d 3 Oktober 2025 Waktu : Pukul 08.00 s.d. selesai Tempat : Gedung Langgeng Jaya, Desa Tulaan Kecamatan Gunung Meriah
Kabupaten Aceh Singkil
Tema : Meningkatkan Sinergitas Bawaslu Dan Pemerintah Daerah Dalam Mewujudkan Pemilu Yang Demokratis Di Kabupaten Aceh Singki
Acara yang bertujuan mempererat kerja sama antara Bawaslu dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menyukseskan Pemilu tersebut tidak dihadiri oleh seluruh insan pers yang bertugas di wilayah Aceh Singkil. Beberapa jurnalis lokal menyampaikan kekecewaan karena tidak menerima undangan ataupun pemberitahuan resmi mengenai kegiatan tersebut.
Padahal, keterlibatan media dan LSM sangat penting dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas proses demokrasi, termasuk peran pers dalam menyampaikan informasi kepada publik secara objektif dan berimbang.
"Sangat disayangkan ini sudah terjadi pemilahan terhadap media. Pers adalah mitra strategis dalam pengawasan Pemilu," ujar salah satu DPD LSM Gakorpan Gerakan Anti Korupsi Dan Penyelamatan Aset Negara Pardomuan Tumangger
Berbagai pihak berharap Bawaslu tetap menjunjung tinggi asas keterbukaan informasi dan menjadikan seluruh media sebagai mitra kerja dalam upaya menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.Lanjut Pardomuan Tumangger
Dalam Jangka Cepat Pihaknya Akan Menyurati Ketua Bawaslu Terkait Keterbukaan Informasi Publik. Bila Ditemukan Ada Kecurangan Didalamnya Maka Pihak LSM Gakorpan Akan Segera Menindaklanjuti Ke Ranah Hukum.
Terkait Pembagian Sejumlah Uang Kepada Beberapa Media Dan LSM Terlihat Di Vidio Singkat Dan Hasil Wawancara Ke Salah Satu Panitia.tutup Pardomuan Tumangger
Awak media ini mengonfirmasi Ketua Bawaslu Aceh Singkil H. Samsul Arifin via WatshApnya mengatakan :
Waalaikumsalam wr wb, mohon maaf slow respon bang, mohon maaf kami tidak mengkotak kotak kan media, kegiatan penguatan kelembagaan bawsslu , itu mengundang 60 peserta terdiri dari , Pegiat Pemilu, Pemantau Pemilu, media, lsm , mahasiswa, alumni skpp, kalangan Ustd dan internal . Dan uang d video itu bang. Bukan uang liputan namun uang harian ( honorium ) selama 2 hari menjadi peserta🙏🙏🙏🙏 mohon maaf.Tutupnya H.Samsul Arifin
Narasumber: Lsm Gakorpan
Jurnalis: rayali lingga Aceh Singkil
Social Header