Bogor || Implementasi serapan anggaran penggunaan earmark Dana Desa (DD) tahun 2025 untuk Pelayanan Masyarakat berbasis digital, yang berupa Aplikasi sebagai langkah tepat dalam pelayanan masyarakat berbasis NIK yang terintegrasi dari desa ke kecamatan.
Hadir dalam kegiatan pelatihan Desa Digital, Dadan Syarif Mutoan selaku Kordinator Kabupaten (Korkab) Pendamping Desa, Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat, di Hotel Duta Berlian Kecamatan Dramaga, Rabu 23 Juli 2025.
Selain Korkab Pendamping Desa, beberapa Ketua Apdesi juga tampak hadir dalam acara bersama para Operator Aplikasi Pelayanan Desa Digital yang di Produksi Unggulan dari PT. Sukma UMKM Digital yang sudah terdaftar di e-katalog 5.0 LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah).
Menurut Direktur PT. Sukma UMKM Digital Putra Jaya Sukma (PJS) legalisasi perusahaan itu merupakan kewajib - an Pengusaha untuk turut dalam persaingan.
"Dari PT. Sukma UMKM Digital sangat siap di dalam mendukung program Pemerintah Desa dibidang Pelayanan Masyarakat, yang saat ini focus dengan percepatan serta akurasi data yang aman melalui digitalisasi," ungkapnya.
Kegiatan Pelatihan Aplikasi Desa Digital lanjut Sukma, dimaksudkan sebagai penguatan kapasitas terhadap Operator yang menguasai data secara digital.
Red/Team
Social Header