Jejak Kasus Group Bengkulu :
Belasan orang aktivis bergabung dalam menyuarakan agar adanya penegakan hukum terkait masih tingginya dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bengkulu Tengah yang membuat lajunya penghambat pembangunan untuk kemajuan daerah.
Awak media langsung menghubungi Ishak burmansyah(burandam), sebagai penanggung jawab aksi damai menyampaikan aspirasi dengan kerasnya suara sound sistym secara bergantian menyampaikan orasi di ikuti oleh Hasnul Effendi, Tri Hidayat , tidak ketinggalan aktivis Bengkulu Tengah saudara ANEL menyampaikan orasinya, berharap dalam kondisi provinsi Bengkulu dalam keadaan tidak baik baik saja, pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu tetap konsisten dalam penegakan hukum untuk memberantas para tikus tikus kantor yang ada di Bengkulu Tengah.
Sepuluh Kabupaten Dan Kota yang ada di Provinsi Bengkulu semua kejaksaan sudah bergerak untuk menindak para koruptor namun hanya tiga kejaksaan yang belum terlihat kerjanya di mata masyarakat salah satunya adalah Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Tengah.
Lewat aksi damai hari ini Kamis, 17 Juli 2025 penuh semangat agar lewat penindakan para koruptor yang ada di Bengkulu Tengah bisa ada perubahan membuat maju daerah yang baru berkembang ini.
Lembaga Swadaya Masyarakat Pekat Bengkulu di dukung oleh para Aktivis yang ada di Provinsi Bengkulu serta Aktivis yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah dengan tegas meminta Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu tetap menjadi Pendekar penegak hukum yang konsisten dalam menindak setiap pelaku pelanggaran peraturan dan perundang undangan yang berlaku khusus dalam mengawal pembelanjaan keuangan negara atau pun daerah yang diduga banyak terjadi penyimpangan serta mengara kepada Korupsi:
1.Untuk itu kami yang menggelar aksi pada hari ini meminta kepada Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah.
2. Untuk melakukan pengusutan atas segala laporan yang pernah disampaikan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Pekat Bengkulu kepada Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah.
3. Untuk melakukan pemeriksaan dsn pengusutan terhadap Perusahaan Perkebunan yang diduga yang tidak memiliki Hak Guna Usaha ( HGU ) yang diduga telah melakukan pengemplang Pajak akibat tidak adanya Haka Guna Usaha ( HGU ) Oleh PT. Riau Agrindo Agung ( RAA ) dan PT. Citra Selaras yang ada di kabupaten Bengkulu Tengah.
4. Untuk melakukan Pemeriksaan Terhadap Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkulu Tengah yang di duga tidak mampu mendatangkan Pendapatan Asli Daerah.
5. Untuk Memeriksa Anggaran Ketahanan Pangan Serta Bumdes di semua Desa yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah sebab hingga kini tidak mendapatkan hasil serta kuat diduga ada kebocoran anggaran yang menyebabkan hingga kini banyak Anggaran yang lenyap begitu saja.
6. Untuk melakukan Pemeriksaan terhadap Dinas Perdagangan, Perindustrasian Dan Koperasi Kabupaten Bengkulu Tengah yang diduga belum mendatangkan pendapatan Daerah dan memeriksa pembangunan Rumah Produksi Bambu yang di bangun di belakang Mall Pelayanan Publik di Nakau yang hingga sekarang tidak di menfaatkan hingga sekarang serta Bangunan Pasar yang ada di rena semanek yang tidak di pergunakan hingga sekarang diduga kuat tidak mateng dalam perancanaan juga meminta Kejaksaan memeriksa Anggaran Dana Berguilir sebesar Rp586 Juta yang belum Kembali ke Kasda akibat menunggaknya 12 Koperasi yang menunggak pengembalian.
7. Untuk Melakukan Pemeriksaan terhadap Proyek Rehab Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2022 dengan Anggaran sebesar Rp 1,3 Milyar yang diduga ada kebocoran anggaran yang mengara kepada Korupsi.
Segeralah memeriksa Anggaran Perjalan Dinas DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah yang diduga hingga kini masih banyak yang belum melakukan pengembalian terkait TGR yang perna terjadi pada tahun anggaran 2023-2024.
Untuk memeriksa anggaran aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2022 – 2024 yang diduga ada yang tidak beres,ucap burandam.
Narasumber : Ishak Burmansya
LSM Pekat Bengkulu.
Jurnalis : Syafri
Social Header