Breaking News

Guru Madrasah Diniyah (Madin) Achmad Zudhi dan Gus Miftah. GRIB Jaya Jepara, dukung penuh Guru Madin (Ahmad Zudhi) Demak


Jejakkasus.id 
Kisah haru menyelimuti seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang viral karena didenda Rp 25 juta oleh wali murid usai diduga menampar siswa. Beruntung, nasib sang guru bernama Ahmad Zuhdi (63) itu menarik perhatian publik hingga akhirnya disambangi langsung oleh penceramah kondang, Gus Miftah.
Dalam video yang beredar luas dan turut diunggah ulang oleh akun resmi Gus Miftah di Instagram, tampak dirinya duduk berdampingan dengan guru sepuh itu. Gus Miftah secara terbuka menyatakan kesediaannya menanggung denda sebesar Rp 25 juta yang dibebankan pada Zuhdi.
“Kalau dia harus bayar 25 juta, ini yang bayar saya,” ucap Gus Miftah dalam video yang penuh haru, Sabtu (19/7/2025).

Tak hanya itu, Gus Miftah juga berencana memberangkatkan Ahmad Zuhdi beserta istrinya untuk menjalankan ibadah umrah ke tanah suci. Ia menyebut bahwa dedikasi guru-guru madin seperti Zuhdi adalah pengabdian luar biasa yang layak dihargai.
Sebagai bentuk kepedulian lainnya, Gus Miftah turut memberikan hadiah berupa sepeda motor Honda Beat berwarna hitam untuk menunjang aktivitas harian sang guru.

Dikecam Publik, Dapat Dukungan GRIB Jaya Jepara
Kejadian ini bermula dari beredarnya video penandatanganan surat kesepakatan oleh guru dan wali murid bernama Siti Mualimah (37). Dalam video itu dinarasikan bahwa guru madin asal Desa Ngampel, Kecamatan Karanganyar, itu dikenai denda karena menampar muridnya. Video tersebut menuai ribuan komentar prihatin dari warganet dan mendorong munculnya inisiatif penggalangan dana.

Salah satu akun menyebut, “Open donasi ora min?” yang kemudian dijawab oleh warganet lain bahwa memang sudah ada sumbangan dari rumah ke rumah oleh warga sekitar.

Menanggapi kejadian ini, GRIB Jaya Jepara yang diketuai oleh Agus Adodi ikut bergerak memberikan dukungan moral dan bantuan sosial kepada Ahmad Zuhdi. Dalam kunjungannya, Agus mengecam keras tindakan wali murid yang menuntut denda tinggi kepada guru agama.

“Tindakan wali murid ini sangat memalukan dan tidak patut dicontoh. Para guru madin sudah berjuang untuk mencerdaskan anak-anak kita, bukan untuk diperlakukan seperti itu,” tegas Agus Adodi.

Ia juga menyerukan agar pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi para guru madrasah diniyah yang selama ini masih minim dukungan.

Perangkat Desa Benarkan Kejadian
Perangkat Desa Jatirejo, Latif, membenarkan adanya kasus tersebut namun enggan memberikan keterangan lebih lanjut. “Iya benar adanya kejadian ini. Yang menangani langsung dari pihak madin,” ujarnya.

Hormati Guru, Jaga Marwah Pendidikan
Peristiwa ini membuka mata banyak pihak soal pentingnya menghargai perjuangan guru, terutama mereka yang dengan tulus mengajar di lembaga keagamaan. Denda puluhan juta yang dibebankan pada guru Ahmad Zuhdi justru menjadi titik balik perhatian publik pada nasib guru-guru kecil di pelosok desa.

Kini, berkat kepedulian Gus Miftah dan dukungan GRIB Jaya Jepara, guru Zuhdi tak hanya terbebas dari tekanan denda, tetapi juga mendapatkan penghormatan yang pantas atas dedikasinya.

Kabiro Ramidi 
Tiem Investigasi  ( Manto Kudus )
© Copyright 2022 - JEJAKKASUSGROUP.CO.ID