Breaking News

PT BAL TANTANG MASYARAKAT DI PENGADILAN


Herman Hofi :  Pertimnangkan alur perolehan izin udah benarkah?

Terkuak dalam mediasi di kantor Gubernur Kal-Bar saat acara tindak lanjut permohonan minta fasilitasi oleh Pemerintah Kal-Bar ,( 20/05/2025 )  

Dalam materi pokok mendengar  keterangan para pihak dan kedua pihak bersengketa terkait PT Budidaya Agro Lestari (BAL) Salah satu perusahaan penanam modal Asing swasta  perkebunan sawit yang berinvestasi di  desa Pelanjau Jaya Kecamatan Marau Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat ,Indonesia    

Perselisihan antara warga dengan perusahaan ini terkuak sejak ada nya dugaan pelanggaran HAM Penembakan saudara Mirza oleh BKO Yang di sewa oleh perusahaan Team BKO unsur TNI AU.

Sejak kejadian itu kami mulai di tunjuk jadi kuasa hukum masyarakat Pelanjau Jaya

Masih menurut Rusliyadi ,SH dari semua tahapan  invistigasi dari cerita  masyarakat kita dari bukti permulaan   sampai kita bergandeng dengan LSM National Coruption Watch, dalam pengumpulan data data di simpulkan  dugaan tahapan proses awal di proses perizinan titik kordinat, dugaan pembiaran serta praktek pengurusan HGU yang serta penanaman sawit di lahan belum ber HGU.

Proses mediasi  sudah dua kali ,di kantor Camat Marau,  status lahan harus Quo ,  namun di duga Perusahaan inkar dan melanggar kesepakatan ,
Mediasi kedua di kantor Bupati Ketapang ,  tidak ada keputusan. Akhirnya masalah ini di adukan ke berbagai instansi dari daerah sampe pusat.

Mediasi di Pemerintah Propinsi Kal-Bar bahkan saat semua narasumber  menyarankan di selesaikan non ligitasi  namun Sutarjo ,selaku manejer,  justru ancam berperkara di pengadilan , 
dan mengertak akan buka bukaan terkait  siapa pemberi izin,  kan kami di beri rekomendasi saat Gubernur Kal-Bar saat di jabat Cornelis, tutup Rusliyadi,SH

Narasumber : Rusliyadi,SH
Jurnalis : Dominikus T
© Copyright 2022 - JEJAKKASUSGROUP.CO.ID