Aceh Singkil | Saptu 10 Mai 2025.jejakkasus grup co.id.
Sejumlah perwakilan. Masyarakat Dua Desa Srikayu dan Desa Pea jambu Kecamatan Singkohor kabupaten. Aceh Singkil meminta kepada pemerintah daerah dan Badan pertanahan Nasional (ATR/BPN/RI) maupun pemerintahan Propinsi Aceh dan Pemerintah Aceh Singkil segera mengukur ulang lahan transmigarasi yang diduga dikuasai oleh perkebunan sawit PT Nafasindo di wilayah Aceh Singkil
Berdasarkan situasi peta Eks Transmigrasi nomor 21/Trans/1991 Subulussalam SKP E SP ll kecamatan Simpang kiri kabupaten Aceh Selatan propinsi Aceh Sejumlah Perwakilan masyarakat telah menyurati kembali Pemkab Aceh singkil tuntut kembali lahan tersebut untuk melakukan meminta pengukuran ulang lahan tersebut memastikan batas - batas" Kata M.Kadeni sebagai perwakilan masyarakat pada media Sabtu tanggal 10/5/2025
Terpisah Dua mantan kepala desa menjelaskan persolan lahan transmigrasi di Desa Srikayu dan Pea jambu yang diduga dikuasai perusahan sawit tersebut. benar dan ada sekitar kurang lebih 170 hektar yaitu sebagian lahan usaha dua bersertifikat dan lahan cadangan dua desa" Ucapnya
Dia juga menambahkan persolan ini sudah lama terjadi dulunya sudah pernah disampaikan. Kepada Pemkab Aceh Singkil. Pj Bupati Azmi agar segera diselesaikan secara damai dan adil namun belum juga membuahkan hasil.Tidak Pernah Di Mediasi Oleh PJ Bupati.seakan-akan hukum itu hanya milik mereka yang punya uang, Terkesan Tajam Kebawah,Tumpul Keatas " Lanjutnya
Oleh Karena Itu Kami Masyarakat Kembali Melakukan Pelaporan Kepada Kejaksaan Tinggi Kabupaten Aceh Singkil (Kajari) Terkait Atas Dugaan Perampasan Lahan Masyarakat Extransmigrasi Dimana Lahan Tersebut Sampai Hari Belum Ada Kejelasan.Kami Meminta Kepada Bapak Kajari Agar Segera Menindak Lanjuti Keluh Kesah Kami Sebagai Masyarakat.
Kami Sebagai masyarakat dari Desa Srikayu dan Desa Pea jambu mendesak pemerintahan kabupaten Aceh Singkil terutama Bupati dan wakil Bupati, yang baru untuk turun tangan dalam menyelesaikan sengketa ini
Persolan ini menjadi ujian bagi kepemimpinan pemerintahan yang baru kabupaten Aceh Singkil apakah akan berpihak pada rakyat dan keadilan ? Publik menanti langkah tegas dari para pemangku kebijakan ! dan Selanjutnya pimpinan PT Nafasindo belum dapat di hubungi sehingga berita diterbitkan "Tutup
(Rayali lingga Aceh Singkil)
Social Header