Aceh Singkil | Selasa 6 Mai 2025.jejakkasus grup co.id
Beberapa tokoh Masyarakat dari Desa Pea Jambu,Desa Srikayu Kecamatan Singkohor dan Desa Ladang Bisik Kecamatan Kota Baharu Kabupaten Aceh Singkil akhirnya buka suara atas keluhan sejumlah masyarakat mengenai penyerobotan lahan Extransmigrasi di desa tersebut yang diduga dilakukan oleh Perusahan Kelapa sawit PT Nafasindo
Ustadz, Aminnulah sebagai tokoh masyarakat dari Desa Pea jambu menjelaskan Sesuai dengan Situasi Peta lahan Extransmigrasi nomor 21/Trans/As/1991 Subulussalam SKP.E UPT Vlll/SP ll Kecamatan Simpang kiri kabupaten Aceh Selatan, propinsi Aceh yang dimana sebagian lahan usaha dua bersertifikat dan lahan cadangan Desa atau perluasan Desa telah diduga di serobot perkebunan sawit PT Nafasindo telah lama terjadi bagi masyarakat setempat "ucapnya
tempat terpisah Jainudin juga sebagi Tokoh Masyarakat dari Desa Srikayu juga membenarkan tindakkan tersebut yang diduga dilakukan oleh Perusahan sawit PT Nafasindo selama ini dan sejumlah perwakilan tokoh masyarakat sudah dua kali menyurati Pemda Aceh Singkil mengenai persoalan tersebut.untuk melakukan pengukuran ulang lahan tersebut namu belum membuahkan hasil " Jainudin
Terpisah T,Safii sebagai tokoh masyarakat Desa Ladang Bisik mengucapkan sesuai dengan fakta yang ada sudah diketahui duluan lahan Extransmigrasi dibuka dari pada perkebunan sawit Nafasindo dan benar itu lahan Extransmigrasi sesuai dengan Peta Yang di miliki oleh masyarakat.
dan untuk menekankan pentingnya penyelesaian sengketa lahan tersebut secara damai dan adil serta perlunya pemerintah Pusat, pemerintahan Propinsi dan pemerintah Daerah memberikan perhatian khusus terhadap nasib masyarakat desa tersebut "Tegasnya
(Rayali lingga Aceh Singkil)
Social Header