Breaking News

Penimbangan koper bagasi jamaah haji kloter 15 Balikpapan


Madinah - Menjelang kepulangan jamaah haji Kabupaten Berau ke tanah air, hari senin tanggal 14 Juli 2024 dilakukan penimbangan terhadap koper-koper milik jamaah haji. Setelah dilakukan proses penimbangan, koper- koper jamaah haji tersebut langsung di bawa ke Jeddah Arab Saudi. Sabtu (14/07/24).

Mulai pukul 08.00 Waktu Arab Saudi (WAS) petugas dari maskapai Garuda Indonesia datang ke hotel Ansar Almadinah tempat jamaah Berau menginap. Proses penimbangan kloter 15 Balikpapan (BPN) berjalan hampir 2 jam, banyak koper koper jamaah yang harus di benahi ulang, selain menggunakan tali, juga ada yang mengikat kain ihram di luar koper.

H. Safi'i ketua keloter 15 BPN menyampaikan, " ada beberapa hal ketentuan umum untuk koper besar adalah", 
1. berat maksimum 32 kg.
2. Tidak membawa Air zam zam dalam ukuran apapun.
3. tidak membawa power bank.
4. tidak membawa barang2 berharga
5. tidak membawa barang yg bisa membahayakan penerbangan seperti (peledak, aerosol, magnet dll).

"Bahan Cair seperti parfum, minyak Zaitun dll (kecuali zam zam dan benda cair yg dilarang) diperbolehkan masuk kedalam koper dengan ukuran maksimum 100 ml peritem/perbotol/perkemasan dan boleh lebih dari satu", paparnya.

Sehari sebelum penimbangan pihak Garuda telah konfirmasi ke ketua kloter, diharapkan jamaah haji  dapat memperhatikan agar pengiriman dan penimbangan koper berjalan lancar. 
Koper bagasi tidak ada  yang gemuk/istilahnya hamil, karena menempatkan barang2 /melillitkan barang2  seperti sajadah, kain ihram, karpet  dll diluar badan  koper. 

Dilarang menggunakan jaring2 tambang atau melilit badan koper dengan tali tambang di luar maupun di dalam koper. dengan alasan apapun, apabila restleting rusak atau takut jebol, diperbolehkan menggunakan Lakban, tali rapia dll yg tipis dengan ketentuan berada didalam sebelum sarung. apabila masih ada, utk segera dilepas. 

Penggunaan sabuk strap   diperbolehkan dengan catatan kepala sabuk/ sambungan tidak ditempatkan di sisi koper yg lebar. tetapi ditempatkan sisi atas/bawah/samping dari koper dan tidak diluar sarung koper (didalam setelah koper baru di pasang sarungnya).

Dilarang menggunakan barang2 seperti boneka, sandal, gelas dll sebagainya sebagai penanda yang bisa mempersulit peng-handle-an bagasi dan berpotensi menyangkut di alat2  X rey dan lainnya.

Kursi roda yg sudah tidak akan digunakan lagi boleh dititipkan bersama koper. dengan catatan sudah di plastik wrap transparan seperti foto. Termasuk juga apabila memiliki cover kursi roda, harus diwraping plastik juga dan tidak diperbolehkan menambahkan barang2 di dalam kursi roda. Wraping plastik tanggung jawab jamaah. adapun bagi jamaah yang sangat berkebutuhan dengan kursi roda, boleh tetap mempergunakan kursi roda sampai dengan bandara ataupun sampai pintu pesawat.

Asdar Wahyoesri
Media www.jejakkasusgroup.co.id
© Copyright 2022 - JEJAKKASUSGROUP.CO.ID