Aceh Singkil | Selasa 21 mei 2024
Terkait pembangunan jembatan di Desa Kampung Baru Kabupaten Aceh Singkil diduga di kerjakan asal-asalan pasalnya tanggal 13 Mei 2024 sekitar pukul 11.00 wib kami team media jejak kasus group infestigasi kelapangan tepatnya Desa Kampung Baru Kabupaten Aceh Singkil diduga mengerjakan satu kegiatan Perehapan Jembatan Tanpa menggunakan Besi DiDuga Material Tidak Mempunyai Ijin Galian C yang di datangkan langsung dari sungai Desa Sangga Beru.berdasarkan informasi Kepala Desa Beserta Jajaran di kantor Desa.kepada awak media ini
Di papan informasi yang tertera di lokasi kegiatan tersebut tertulis perehapan jembatan dengan anggaran
Didang kegiatan. Rehap Jembatan
Pagu Anggaran. Rp 34.500.000
lokasi Dusun Dua Kampung Baru
Sumber Dana.Dana Desa.( APBN )TA 2024
Pelaksana Kegiatan.TPK 2%
Menurut hasil infestigasi team media di lapangan. Kepala Desa Kampung Baru manipulasi data dan pembohongan terhadap publik / masyarakat setempat.
dengan membuat perehapan jembatan seharusnya perehapan gorong-gorong padahal di lokasi tersebut belum pernah ada jembatan kenapa bisa kepala desa mengatakan perehapan jembatan.yang seharusnya perehapan gorong-gorong
Di duga kuat kepala desa beralasan kenapa dia membuat perehapan jembatan agar bisa meraup keuntungan sebesar-besarnya
Karena apabila di buat perehapan gorong-gorong tentunya anggaran perehapan tidak akan mencapai Rp 34.500.000 juta
paling banyak hanya Rp 15.000.000 jutaan saja, oleh karena itu Kepala Desa menaikkan setingkat seharusnya perehapan gorong-gorong menjadi perehapan jembatan
Diduga kepala Desa Kampung Baru Kabupaten Aceh Singkil dengan sengaja melakukan hal tersebut demi meraup keuntungan lebih banyak lagi
patut di duga tidak sesuai dengan pekerjaan terkesan hanya formalitas saja
tanpa mengedepankan mutu dan ketahanannya sebab perehapan tersebut bukan hanya di lintasi roda dua saja ataupun pejalan kaki pastinya jalan tersebut akan di lintasi roda enam mengangkut hasil bumi dari masyarakat
Keputusan untuk membangun jembatan tanpa besi ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat setempat. bahkan material yang di gunakan tidak mengikuti standar yang telah teruji.seperti material Sertu dan Pasir di datangkan dari Desa Sangga Beru yang tidak memiliki ijin Galian C
Jembatan tersebut dibangun dengan struktur utama menggunakan kayu-kayu dari hutan sekitar dan diperkuat dengan material lain seperti batu-batu besar
Sehingga beberapa dari kalangan masyarakat mengeluhkan mengenai mutu dan ketahanan pembangunan tersebut
Senin 20 mei 2024 sekira pukul 05.00 wib kami team media Jejak kasus grup mengkonfirmasi kepada Kasat Reskrim Aceh Singkil ( AKP.Mawardi.SH ) di lingkup polres Aceh Singkil mengatakan kepada kami time media.
Besok tanggal 21 paling lambat Tanggal 22 Mei kami akan mengundang Kepala Desa Kampung Baru Guna untuk di mintai keterangan terkait pembuatan Jembatan desa kampung baru.apabila pihak penyidik menemukan unsur pidana kami akan segera ambil sikap
ujarnya AKP Mawardi SH
(Rayali lingga www.jejakkasusgroup.co.id )
Social Header