Aceh Singkil | Minggu 22 Febuari 2026
Menanggapi pemberitaan dengan judul “Program Revitalisasi Sekolah Turun ke Aceh Singkil 2026, Mengapa Diklaim Prestasi? Untuk Apa?”, kami merasa perlu memberikan klarifikasi agar informasi yang beredar di tengah masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2026 yang akan dilaksanakan di Kabupaten Aceh Singkil merupakan bagian dari kebijakan nasional yang digagas oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagai upaya peningkatan mutu sarana dan prasarana pendidikan di berbagai daerah, termasuk wilayah terluar dan tertinggal.
Perlu ditegaskan bahwa program tersebut bukan sekadar “turun” begitu saja, melainkan melalui proses panjang yang melibatkan pengusulan data sekolah, verifikasi kondisi bangunan, sinkronisasi kebutuhan, hingga penetapan berdasarkan skala prioritas nasional. Dalam konteks itulah, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui dinas teknis melakukan koordinasi aktif, melengkapi dokumen, serta memastikan data kondisi riil sekolah tersampaikan secara akurat ke pemerintah pusat.
Jika kemudian keberhasilan masuknya sejumlah sekolah di Aceh Singkil dalam daftar penerima program revitalisasi disebut sebagai prestasi, maka yang dimaksud adalah hasil dari kerja administratif, komunikasi intensif, serta konsistensi dalam memperjuangkan kebutuhan daerah. Prestasi bukan dimaknai sebagai klaim sepihak, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab dan keberhasilan menghadirkan program pusat ke daerah.
Adapun tujuan utama program ini jelas :
1. Memperbaiki ruang kelas rusak berat dan sedang.
2. Meningkatkan kelayakan fasilitas belajar mengajar.
3. Mendorong kenyamanan dan keselamatan peserta didik.
3. Menekan angka ketimpangan infrastruktur pendidikan di daerah pinggiran.
Bagi masyarakat Aceh Singkil, revitalisasi sekolah bukan soal pencitraan, tetapi tentang memastikan anak-anak belajar di ruang yang aman, layak, dan bermartabat. Pemerintah daerah tentu berkewajiban menyampaikan capaian tersebut sebagai bentuk transparansi publik.
Kami juga membuka ruang kritik dan evaluasi konstruktif demi pengawasan bersama agar pelaksanaan program ini nantinya berjalan tepat sasaran, transparan, dan bebas dari penyimpangan.
Dengan demikian, klaim prestasi dalam konteks ini bukan untuk membanggakan diri, melainkan untuk menegaskan bahwa kerja-kerja koordinatif antara pemerintah daerah dan pusat telah membuahkan hasil konkret bagi dunia pendidikan di Aceh Singkil.
Demikian klarifikasi ini kami sampaikan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.Tutur Pardomuan Tumangger
Narasumber: Ketua DPD LSM Gakorpan Aceh Singkil. Pardomuan Tumangger
Jurnalis: Rayali lingga Aceh Singkil
Media Nasional: Jejakkasus grup


Social Header