Breaking News

BEM RI BOGOR RAYA SIAP GEGERKAN KABUPATEN BOGOR – DEMONSTRASI SKALA BESAR AKAN DIGELAR UNTUK MENUNTUT KEADILAN TERHADAP PENINDAKAN YANG "BERBALIK" TERHADAP WARTAWAN DAN PENUTUPAN MATA TERHADAP KEGIATAN ILEGAL


Kabupaten Bogor -  Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Indonesia (BEM RI) Bogor Raya mengeluarkan pernyataan tegas dan mengumumkan rencana aksi demonstrasi skala besar yang akan mengguncang kantor Bupati Bogor dan Polres Bogor pada Jumat (19/12/2025) pukul 14.00 WIB. Aksi ini diinisiasi sebagai bentuk penolakan yang keras terhadap dugaan perlindungan terhadap kegiatan ilegal serta tindakan yang dianggap sebagai intimidasi dan kriminalisasi terhadap wartawan yang hanya melakukan tugasnya mencari kebenaran.

Seperti yang tercantum dalam surat pemberitahuan aksi nomor 220/BRI-BGR/XII/2025 yang ditujukan langsung kepada Kapolres Bogor c.q. Intelkam Polres Bogor, kasus yang menjadi pemicu kemarahan mahasiswa adalah dugaan aktivitas ilegal yang sangat serius – mulai dari penyelundupan oli, peredaran emas ilegal, hingga pesta narkoba jenis sabu-sabu yang diduga berlangsung bebas di kediaman Yanuar, Kepala Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng. Padahal, ketika delapan orang awak media datang untuk melakukan investigasi lapangan dan mengkonfirmasi informasi terkait kasus tersebut, mereka justru dilaporkan dan langsung dihadapkan pada proses hukum.

"Kondisi ini sungguh tidak masuk akal! Wartawan yang berusaha mengungkapkan kebenaran justru menjadi sasaran, sementara pelaku kegiatan ilegal yang jelas-jelas merusak keamanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor justru tampaknya mendapatkan perlindungan. Bahkan ada dugaan tindak kriminalisasi yang dilakukan oleh istri Kepala Desa Sadeng tersebut," ucap Afanda Faizulyan Rafi, Koordinator BEM RI Bogor Raya dalam surat resmi yang telah diterbitkan.

Tindakan yang dianggap sebagai "balik hukum" ini telah menimbulkan kegelisahan yang meluas di kalangan masyarakat Kabupaten Bogor. Banyak pihak menyatakan bahwa hal ini bukan hanya merusak kredibilitas aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, tetapi juga membunuh keberanian masyarakat untuk mengawasi dan mengungkapkan berbagai praktik tidak benar di lingkungan mereka.

Sebanyak 100 orang peserta akan mengisi aksi yang akan menggunakan berbagai perangkat seperti spanduk, toa, dan ban bekas untuk menyuarakan tuntutan mereka. Tujuan utama dari aksi ini adalah untuk menuntut agar kasus kegiatan ilegal di Desa Sadeng ditindaklanjuti secara transparan dan adil, serta untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang mendapatkan perlindungan khusus. Selain itu, BEM RI Bogor Raya juga menuntut agar kasus intimidasi dan penyebaran foto wartawan tanpa izin oleh oknum intel Polres Bogor segera mendapatkan penyelesaian yang jelas, serta tidak ada lagi tindakan yang dapat menghambat kebebasan pers dan aktivitas investigasi masyarakat.

"Kita tidak akan tinggal diam melihat keadilan dikorbankan dan kebenaran ditutup-tutupi. Demonstrasi ini adalah langkah awal dari serangkaian aksi yang akan kita lakukan jika tuntutan kita tidak segera ditanggapi dengan serius," tandas bagian akhir surat pemberitahuan aksi tersebut.

Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kantor Bupati Bogor maupun Polres Bogor terkait dengan rencana aksi yang akan digelar oleh BEM RI Bogor Raya. Namun, masyarakat Kabupaten Bogor telah menunjukkan dukungan yang besar terhadap langkah yang diambil oleh mahasiswa ini, dengan banyak yang menyatakan akan menyertai atau memberikan dukungan moral pada hari H aksi berlangsung.
Agung dekil pendiri FORKOT & aktivis 98 berujar BEM harus mengawal begitu juga rekan rekan jurnalis di kab Bogor dan Polda Jabar mabes polri harus turun tangan mengingat adanya keterlibatan oknum polisi, jangan kwatir kami akan mengawal sampai tuntas.

Narasumber : Afanda Faizulyan Rafi, Koordinator BEM RI Bogor Raya
H. Rizkan
© Copyright 2022 - JEJAKKASUSGROUP.CO.ID