Saksi pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang nomor urut satu HBA-HENNY, Abdul Ghoni, menolak menandatangani formulir D-Hasil dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang. Kamis, 24 April 2025.
Saksi pasangan calon (Paslon) nomor urut satu, HBA-HENNY, Abdul Ghoni menolak menandatangani formulir D-Hasil dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang. Kamis, 24 April 2025.
Dengan di tolaknya menandatangani hasil pleno, menurut Abdul Ghoni, bukan tanpa alasan. Ia mengungkapkan adanya ketidaksesuaian angka perolehan suara yang signifikan antara pasangan calon nomor satu dan dua jika dibandingkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk memilih atas putuskan Mahkamah Konstitusi (MK) jumlah pemilih berdasarkan hasil pilkada lawan kotak kosong yang di sahkan jumlah pemilih, fakta yang terjadi saat PSU, DPT malah tak sesuai harapan diduga DPT 2024 SILUMAN. Dikatakannya dengan lantang.
Ia juga menambahkan bahwa selama proses pleno di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pihaknya tidak menerima salinan formulir D-Hasil,
Ketika dimintai keterangan, PPK beralasan bahwa saksi dari paslon nomor satu tidak menandatangani berita acara ucapnya ke pada media.
Menurut Ghoni, hal tersebut merupakan bentuk protes terhadap potensi kecurangan atas tingkat partisipasi masyarakat di PSU Empat lawang, bukan karena menolak menandatangani tanpa dasar namun ini Rell, karena tingkat pemilih 50% lebih tidak memilih ini ada apa?? Tegas Ghoni.
“Berdasarkan Bukti Bukti yang kami dapat, dugaan sementara bahwa penyelenggara dari tingkat atas sampai ke tingkat desa sudah tidak netral,” katanya lebih lanjut.
Sebagai bentuk tindak lanjut, tim hukum dan saksi paslon HBA-HENNY telah secara resmi melaporkan dugaan kecurangan ini kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang.
Saat ini, proses penanganan laporan tengah berjalan dan pihak pelapor menunggu keputusan resmi dari lembaga pengawas tersebut.
"Saat ini seluruh laporan dugaan kecurangan paslon nomor dua sudah di laporkan ke Bawaslu Empat Lawang tinggal menunggu putusan.
Narasumber : Abdul Ghoni, HBA Henny
Jurnalis : Syafri
Social Header