Perlawanan masyarakat terhadap perusahaan, semakin hari semakin tak terbendung, sama hal nya yang terjadi di desa Pelanjau Jaya, Kecamatan Marau Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat , Indonesia, di mana sejak tahun 2008 , masyarakat memperjuangkan hak atas lahan garapan nya yang di kuasai oleh Perusahaan PT MINAMAS. Perusahaan yang bergerak di bidang komoditi kelapa sawit dengan luasan IUP 10.700 hektare , dengan mengantongi Izin Hak guna usaha kurang lebih 5000 an hektare,
Seiring berjalan nya waktu yang mana perusahaan sudah berganti nama, dari Benua indah ,san derby kemudian Minamas, saat ini sudah mulai melakukan replanting rotasi pertama setelah usia tanam memasuki rata rata di atas 25 tahun.
Hari ini ,Sabtu tanggal 1 Maret 2025, adalah puncak nya masyarakat Pelanjau Jaya melakukan pengukuran kembali lahan yang di Claim bahwa di kuasai di garaf oleh PT Minamas.
Mukip selaku tokoh masyarakat yang juga pemilik lahan ratusan hektare, hari ini di lokasi yang di ukur oleh ratusan warga Pelanjau jaya, bahwa hari ini adalah hari ke 4 kegiatan pengukuran ulang, hari pertama kami di saksikan oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang pihak Kepolisian serta pihak Perusahaan PT Minamas,
Hari ini kita sudah mengukur kisaran 2000 an hektare, kita bersama dua ratusan warga Pelanjau Jaya. kata mukip .
Di tempat terpisah, Rusliyadi,SH selaku ketua team kuasa hukum masyarakat Pelanjau Jaya mengatakan, bahwa untuk gugatan terhadap perusahaan PT Minamas ,sekarang kita masih mempersiapkan laporan ke pihak APH, Namun sambil mengajukan somasi terhadap perusahaan, kita menunggu niat baik pihak perusahaan untuk segera menyelesaikan permasalahan ini, dasar hukum kita jelas UU perkebunan , UU tentang syarat mendirikan perusahaan , UU Tentang pertanahan, Aturan berusaha sesuai UU Negara Indonesia, saya melihat banyak dugaan pelangaran yang di lakukan oleh PT Minamas, kata Rusliyadi,SH
Rusliyadi juga mengecam sikap perusahaan yang seperti mengabaikan kesepakatan Status Quo dan lamban nya penyelesaian permasalahan. Dan saya juga meminta Pemerintah Daerah untuk percepatan mencarikan solusi terhadap Tuntutan clayen kami, yaitu masyarakat Pelanjau Jaya yang menantikan formula yang balancing, kita meminta pemerintah segera membantu percepatan penyelesaian permasalahan antara Masyarakat melawan PT MINAMAS, Tutup Rusliyadi.SH.
Di minta pendapat nya, Sudibjo selaku investigator National coruption watch mengatakan bahwa dalam permasalahan ini kita melihat ada dugaan korupsi , ada mafia tanah, ada pengamplangan pajak, dan manifulasi data ,kata Sudibjo, ini sudah saat nya pemerintah berani untuk berpihak kepada masyarakat kecil, semoga Negara hadir ,tutup sudibjo
Narasumber : Rusliyadi,SH - Sudibjo Ketua Investigator National Coruption Watch
Jurnalis : ( Dominikus Tolex, Opini Rakyat )
Social Header