Breaking News

Proses Hukum Dugaan Korupsi Pengadaan Biopori 2021 Di Kejari Tuban Jalan Di Tempat ?


Tuban, Jejak Kasus Group-  Proses hukum dugaan korupsi Pengadaan Biopori APBD Tuban tahun anggaran 2021 yang di tanggani Kejaksaan Negeri Tuban hingga berita ini di terbitkan belum ada kepastian, padahal mulai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tuban Bambang Irawan dan pejabat lainnya yang ada hubungan dengan proyek pengadaan tersebut sudah di mintai perikasa oleh Penyidik Kejari Tuban

Hal ini tidak sesuai dengan banner yang di pasang di perempatan Pegadaian Tuban  yang bertuliskan “ Mari Bersama -sama Kita Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu” dengan fotoKepala Kejaksaan Negeri Tuban Imam Sutopo, SH, MH.

Menurut Juru Bicara Direktorat Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Wilayah Surabaya, Moch Damanhuri, S.Psi, dalam kasus ini sudah terang benderang ada dugaan manipulasi jumlah titik lubang Biopori masing-masing Desa di Kecamatan yang mendapatkan bantuan tidak sesuai dengan jumlah yang dipersayaratkan..

Indikasi dugaan korupsi tersebut, Damanhuri menegaskan, kasus dugaan korupsi pengadaan Biopori tahun 2021 silam, Kejaksaan Negeri Tuban segera memberikan informasi mengenai perkara yang di tangani agar Masyarakat tidak apatis terhadap Lembaga yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan yang berlokasi di pojok Alun-Alun Tuban.

Sikap ini lantaran sudah terlalu lama dilakukan penyelidikan oleh penyidik kejaksaan Negeri Tuban, dan pihak terkait sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Penyelidikan sudah dilakukan sejak bulan Agustus tahun 2024, ini sudah sepantasnya Jaksa memberikan kepastian hukum terhadap kasus ini," kata Damanhuri kepada media ini Senin (7/12/2024).

Selain itu, Damanhuri juga mengatakan, dugaan korupsi pengadaan Biopori tahun 2021 silam diduga kuat ada korupsinya, pasalnya jumlah yang dipersyaratkan tiap Desa di Kecamatan yang mendapatkan bantuan jumlahnya 50 titik, akan tetapi pada kenyataannya yang dipasang di Desa setempat jumlah diduga tidak ada 50 titik.

 "Masyarakat sudah mengetahui adanya proses hukum kasus Biopori yang ditangani Kejaksaan Negeri Tuban, maka harus segera dilakukan penindakan. kami berhadap penyidik kejaksaan Negeri Tuban lebih serius dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi yang telah terjadi," Ujar Damanhuri..

Sayangnya, Kejaksaan Negeri Tuban melalui Kasi Pidsusnya Yogi di Konfirmasi terkait sejauh mana perkembangan kasus dugaan korupsi program Biopori Tahun 2021 melalui pesan Whatshaapnya  (20/11/2024), hingga berita ini di terbitkan oleh Redaksi Media ini masih enggan berkomentar lebih dalam. Ada apa Pejabat di Kejaksaan Negeri Tuban yang dikenal sebagai Pria yang tegas dan sangat berwibawa tersebut  meminta Tim Investigasi Media ini untuk datang di Kantor Kejaksaan Negeri Tuban saat Konfirmasi.

" Kekantor Saja Pak" kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tuban kepada awak Media ini 

Penulis : Rusli
© Copyright 2022 - JEJAKKASUSGROUP.CO.ID