Breaking News

SUARA ADUAN MASYARAKAT PUNCAK MENGHIMBAU PARA PIMPINAN LEBIH BIJAKSANA


Setelah dua kali pejabat Kab. Bogor melaksanakan penertiban di wilayah Puncak, maka lebih dari 400 Lapak pedagang warung kopi kehilangan mata pencaharian. Artinya 400 Keluarga masyarakat wilayah puncak tidak punya lagi pekerjaan dan penghasilan.

Menurut masyarakat puncak Kab Bogor, Negara yang harusnya hadir melindungi masyarakat kecil serta menciptakan lapangan pekerjaan yang banyak dan menetapkan peraturan yang seadil adilnya serta memperhatikan keluhan masyarakat. Maka mewujudkan masyarakat sejahtera sesuai Undang Undang No 6 tahun 1974 harus terlaksana dengan sebenar benarnya.

Bila diperkenankan semua rakyat berbicara saat ini agar keluhannya di dengar oleh semua wakil rakyat di DPR dan DPRD serta pemerintah daerah juga pemerintah pusat. Persoalan utama adalah menyempitnya ruang lapangan pekerjaan. Sulitnya masyarakat Indonesia memiliki penghasilan tetap bisa mencukupi yang sesuai tertuang dalam undang undang serta dalam setiap peraturan di bawahnya. Lapangan pekerjaan yang tidak ada. Bahkan di tahun 2024 banyak industri besar bangkrut. Pekerjaan jasa baik menjadi kuli bangunan atau menjadi OJOL juga semakin sulit, sepi dan kecil penghasilan tidak berimbang setiap harinya. 

Hal seperti ini dimasa lalu juga masyarakat mengalami hal sulit mencari pekerjaan. Maka masyarakat mencoba berusaha dengan usaha kecil kecilan dari tahun 1980 di wilayah puncak gunung mas dan sekitarnya dengan berdagang di warung kopi serta kerajinan masyarakat perkampungan. Dari masa kakek sampai orang tua dan anak anaknya bisa mengikuti usaha warung kopi di sisi jalan raya puncak. Artinya walau usaha kecil kecilan dalam bentuk warung kopi. Hal tersebut masyarakat bisa terbantu memiliki pekerjaan dan penghasilan kecil. Walau tidak menentu ramai dan sepinya.

Ketika semua warung di tertibkan serta di bongkar rata. Pemerintah Kab Bogor berharap semua pedagang warung mau di pindahkan ke rest area di puncak. 

Keluhan masyarakat yang sudah pindah dan menetap di relokasi rest area selama 3 bulan ini menceritakan kisahnya bahwa berdagang warungan di rest area sepi pembeli dan pengunjung kecuali ada acara Pemerintah Bogor yang pesertanya banyak. Hari hari biasa sangat sepi.

TIAP HARI NOMBOK KELUH PEDAGANG KE PADA MEDIA KETIKA MEMINTA INFORMASI

Tidak akan bisa bertahan lama bila seperti ini terus karena saya punya tanggungan keluarga yang harus di nafkahi. 4 anak anak masih butuh biaya yang besar.

Setiap peraturan harus diperhatikan sisi keadilannya. Bila hal ini adalah solusi yang merugikan masyarakat. Akan membawa arus berbeda lainnya dari reaksi masyarakat yang cerdas. Masyarakat harus bertahan demi kehidupannya serta keamanan keluarganya. 

Tidak ada pemimpin yang abadi di kursi dengan peraturannya. 

Yang Abadi adalah keberadaan masyarakat yang menentukan pilihan dengan siapa masyarakat itu bisa mengikuti peraturan pemimpin yang benar dan adil.

Persoalan isi perut tidak bisa di negosiasikan dengan aturan apapun dari pemangku kuasa.

Banyak hal yang masyarakat puncak bogor ceritakan kepada media. 

Padahal pemerintah mampu melakukan hal yang lebih benar dan profesional guna para pedagang warungan bisa merasakan nyaman di rest area.

Ikuti konsep agrowisata gunung mas.
Lahan parkir bus atau kendaraan lainnya bisa parkir dekat dengan warungan masyarakat.
Wisatawan juga bisa memarkirkan kendaraannya dekat warung atau lebih tepatnya parkir didepan warung. Agar wisatawan bisa berbagi rezeki dengan warung warung yang berada dekat dari kendaraannya.

Harus ada gedung serba guna direst area. Agar tiap ada kegiatan masyarakat seperti kegiatan Paskibra, Pramuka, Lomba tingkat Pendidikan, Kegiatan mahasiswa serta kegiatan pemerintah juga kegiatan wisatawan atau dapat menerima Hajatan masyarakat, serta panggung hiburan. Ada gedung yang bisa masyarakat manfaatkan dengan harga sewa ekonomis. Bahkan acara wisuda anak anak TK juga bisa di laksanakan di gedung serba guna. Maka Rest area akan setiap hari ramai dan daya beli masyarakat akan menopang ekonomi para pelaksana warungan.

Team media www.jejakkasusgroup.co.id
Video Yotube

https://youtu.be/LonzePSD_nM
© Copyright 2022 - JEJAKKASUSGROUP.CO.ID