Breaking News

Habiskan Anggaran 1.4 Milyar MTQ Kabupaten Aceh Singkil DiDuga Syarat KKN


Aceh Singkil | Senin 12 Agustus 2024

Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-36 Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2023 sudah berlangsung di Kabupaten Simeulue pada tanggal 26 November-2 Desember 2023 lalu

Kafilah dari seluruh Aceh atau 23 kabupaten/kota dipastikan ikut ambil bagian pada acara yang berlangsung di Bumi Ate Fulawan--Julukan Kabupaten Simeulue--tersebut, tidak terkecuali Kabupaten Aceh Singkil juga mengikuti MTQ tingkat Provinsi tersebut

Namun ironisnya diduga Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh Singkil dalam melaksanakan kegiatan MTQ tingkat Kabupaten dan Provinsi banyak kejanggalan pengelolaan dana untuk kegiatan tersebut

Salah seorang yang enggan di publikasikan namanya oleh awak media ini mengatakan " saat acara MTQ berlangsung banyak kejanggalan di duga team Dinas Syari'at  Islam Kabupaten Aceh Singkil Bukan mengutamakan Fasilitas bagi seluruh kontingen baik peserta maupun pendamping peserta melainkan mempunyai keinginan Meraup Keuntungan Lebih Besar lagi.

Pasalnya saat kegiatan berlangsung banyak keluhan di berbagai kalangan yang hadir pada kegiatan tersebut. Salah satunya tentang pasilitas Armada transportasi dari pelabuhan Singkil menuju Semeulue dikatakan serba Gratis nyatanya itu bohong belaka kami harus mengeluarkan uang dari kantong pribadi menuju Semeulue.dengan maksud memeriahkan acara tersebut dan kami sebagai masyarakat Aceh Singkil  kami merasa kecewa.

Kami merasa pelayanan tidak sesuai dengan Anggaran kegiatan yang menurut kami relastis Cukup besar dengan dana mencapai berkisar Rp 1.4 milyar lebih dan di ketahui halayak Umum tutupnya

Di tempat terpisah team media ini mencoba mengkonfirmasi Salah satu Pengurus LPTQ inisial Ustad ( KM ) mengatakan kepada kami saat kegiatan tersebut berlangsung Beliau beserta rekannya juga merasa kecewa dengan pelayanan yang di sungguhkan oleh panitia Dinas Syari'at Islam Kabupaten Aceh singkil.terkait pelayanan transportasi maupun konsumsi yang kami rasakan 

Seperti Armada angkutan darat transportasi antar jemput dari tempat mess / penginapan menuju lokasi MTQ yang telah di sepakati yang seharusnya stanbay di lokasi.

Namun yang nampak di lokasi hanya satu sepeda motor satu mobil Avanza dan satu L300 terpaksa angkutan tersebut bolak balik di gunakan di akibatkan keterbatasan Armada

Bukan itu saja di bagian konsumsi juga kami merasa kecewa. Jujur makan kami di kasih tiga kali satu hari pagi siang malam.  namun makanan tersebut menurut kami tidak layak di sajikan sebab kami sudah beberapa kali mengikuti kegiatan MTQ tidak pernah mendapatkan pelayanan yang sedemikian rupa Nasi di bungkus pakai kertas Nasi biasa.

Bahkan Air Kopi Ataupun Teh Manis Dibungkus Pakai Plastik Terkadang dibuat Di Dalam pelastik Gelas Sungguh Miris Rasanya. Kemudian Disaat Kegiatan Tersebut Berlangsung Kami Tidak Pernah Mendapatkan Suatu Poding Apapun. Atau Cemilan Seperti Buah-buahan Sama Sekali Kami Tidak Pernah Mendapatkannya.
Bahkan Uang Saku yang Kami Terima Kurang Lebih Hampir Mencapai Dua Jutaan Saja. Jangan Pula Di Bilang Lebih Dari Dua Juta Bahkan Digadang - gadangkan Mencapai Tiga Jutaan Itu Tidak Benar. lanjutnya

Bahkan Kami Membawa Anak-anak Kita yang Kuliah di Banda Aceh Dan Dari Medan Warga Aceh Singkil kita Datangkan Agar Memeriahkan MTQ Ingin Membuat Aceh Singkil Bangga.

Dan Sudah Di Sepakati Bahwa Operasional / Ongkos Pulang Pergi Di Tanggung Oleh Dinas Syari'at Islam Namun Sampai Hari Ini Tidak Sepeserpun kami  Terima.Terpaksa di Tanggulangi dengan Uang Pribadi Mereka Sendiri dan Saya Pribadi Merasa Malu Terhadap Anak-anak Kami Padahal Pemerintah Daerah Sudah Mengeluarkan Dana Kegiatan Yang  Menurut Kami Drastis Tinggi tutupnya

Terpisah Menurut Keterangan oleh Ketua LPTQ Drs.H.Abdul Hanan Lingga Mengatakan Adapun Kegiatan Tersebut Tidak Pernah Di Undang Secara Resmi dalam Pembahasan Anggaran Tersebut Dan Kami Tidak Mengetahui Berapa Berapa Persis Anggaran nya.

Kami Bersama Dengan Rekan-rekan Hanya  Menyusun Perencanan Secara  Teknis Pelaksanaan nya Dan Mempersiapkan Seluruh Peserta Menurut Cabang-cabang yang di Musabakahkan.tutupnya

Terpisah Media ini Mencoba Mengkonfirmasi Kepala Dinas Syari'at Islam. ( Asli Nuddin ) di Ruangannya Selasa 6 Agustus 2024 Sekira Pukul 2.00 wib mengatakan Terkait Armada Darat Kami Ada Sediakan Dan Armada Jalur Air Kita Sewa Punya Dinas Perhubungan Dengan Anggaran Berkisar Kurang Lebih Sepuluh Juta Rupiah. Dan Kapal Nelayan Untuk Sewa Kapal Nelayan Saya Kurang Tau Persis Takut Salah Informasi Nantinya.

Mengenai Konsumsi Kami Ada Sistem Pihak KeTiga dan Pihak Ke Tiga Yang Menyediakan Penginapan Termasuk Konsumsi. Terkait Peserta Yang Katanya Menggunakan Uang Pribadi Kami Tidak Tau. Karena Yang Kami Fasilitasi Hanya Dewan Guru Dan Peserta Saja Berkisar Antara Peserta dan Dewan Guru Sekitar 70 Orang Saja tutupnya

Rabu 7 Agustus 2024 sekitar pukul 2/8/2024 kami mengkonfirmasi PPTK / Kabit Dakwah Arnaidi Mengatakan Kepada Kami. Benar Kami Sebagai PPTK Syari'at Islam Kabupaten Aceh Singkil Terkait Dengan Apa Yang di Sampaikan Oleh Masyarakat Mengenai Armada Air Dan Darat Kami Ada Sediakan.

Bahkan Kami ada Sistem Sewa Armada Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Singkil Kapal Cepat dan Hanya Di Gunakan Untuk Antar Jemput Prokopimda Aceh Singkil Dengan Sewa Sebesar Rp 10.juta rupiah

Terkait Dengan Peserta MTQ Sekita 60 Orang Yang Kita Fasilitasi dan Dewan Guru Beserta Pendamping 40 Orang jumlah Keseluruhan Berkisar 100 Orang Yang Kita Biayai  Dengan Pagu Anggaran 1.4 milyar.tutupnya

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (LSM - GAKORPAN) Aceh Singkil Pardomuan Tumangger mengatakan agar pihak Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Aceh Singkil agar memeriksa dan mengaudit kegiatan MTQ tingkat Kabupaten di Kecamatan Pulau Banyak Barat dan MTQ tingkat Provinsi di Kabupaten Simeulue pada  November - Desember 2023 lalu.

"Harapan kami kepada pihak APIP setelah keluar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) bila ada temuan agar di rekomendasikan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) adar ditindak lanjuti sesuai ketentuan peraturan dan perundang - undangan yang berlaku, karena bila hal ini tidak ada niat baik untuk mengembalikan, tentunya menimbulkan kerugian negara dan ini termasuk dalam kategori Korupsi, karena korupsi sebagai perbuatan tidak pantas dan melanggar hukum," 

Berdasarkan Hasil Kutipan Dari Beberapa Sumber Terpercaya Nampak Keterangan Yang Berbeda Seperti Penyampaian Masyarakat dan Dewan Guru Pendamping Kepala Dinas Syari'at Islam dan Kabit PPTK. Bahwa Kadis Menyampaikan Peserta Dan Dewan Guru Hanya Sekitar 70 orang.

Namun Keterangan Dari Kabit / PPTK Mengatakan Peserta Sampai 60 orang Dewan Guru dan Pendamping 40 Orang Kalau di Total Sesuai Keterangan nya mencapai Berkisar 100 Orang.Nah Hal tersebut Wajar Untuk di Pertanyakan kok Bisa Antara Kadis dan Kabit Berbeda Keterangan nya.

Satu hal Yang Agak Janggal Di Benak Kami Seperti Armada Dinas Perhubungan Kok Ada Sistem Sewa Bukankah Armada Tersebut Milik Daerah Bukankah Di Setiap Dinas Sudah Ada Anggaran Masing-masing Hal Tersebut Perlu Pendalaman Khusus imbuhnya

(Rayali lingga www.jejakkasusgroup.co.id)
© Copyright 2022 - JEJAKKASUSGROUP.CO.ID