Purworejo - Atas olah oknum Kepala Sekolah yang berinisial S ,dunia pendidikan kembali tercoreng, karena telah melakukan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap penyanyi dangdut berinisial EO . Baru kemarin dunia pendidikan Purworejo digegerkan dengan kasus bullying oleh siswa - siswi SMP di Kecamatam Butuh.
Kini membuat rasa prihatin yang mendalam terhadap pelecehan seksual penyanyi dangdut dan disikapi oleh Komisi 4 DPRD Kabupaten Purworejo dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) , diruang Komisi 4 kantor dewan setempat, pada Kamis (04/07/2024).
Rani Summadiyaningrum Ketua Komisi 4 DPRD yang didampingi Sekertaris Muhammad Abdullah dan anggota dan menghadirkan dinas terkait yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak juga Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, (DP3APMD).
Diungkapkan oleh Rani , ini membuat rasa prihatin bersama atas kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan ( biduan dangdut) . Dikatakan dengan tegas oleh Rani , bahwa saya sebagai perempuan sangat prihatin dan menyesalkan kejadiam tersebut. Apalagi pelaku seorang pendidik , saya mohon kejelasanya dari dinas terkait atas peristiwa ini.
Sekertaris Komisi 4 DPRD Purworejo yakni Muhammad Abudullah menambahkan, untuk memberikan efek jera , pihaknya meminta kepada Kepala Dindikbud Purworejo, Wasit Diono untuk memberilan sangsi berat kepada pelaku kekerasan .
" Pelaku kekerasan adalah seorang Kepala Sekolah , seorang pendidik jangan sampai tindakanya ditiru oleh muridnya maka harus mendapat sangsi berat. Dinas jangan sampai hanya memberikan pembinaan atau menggeser tempat tugas pelaku S , namun dinas harus tegas , guru tersebut tidak bisa dibiarkan untuk mengajar ," tegas Muhammad Abdullah.
Menurut pihaknya khawatir kalau pelaku S tidak mendapat sangsi berat akan berakibat buruk untuk dunia pendidikan di Purworejo.
Hal yang sama disampaikan oleh Ketua Dewan Pendidikan Purworejo yakni, Muhammad Jamal. Bahwa guru sebagai pelaku pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan ( biduan dangdut) tidak bisa diteladani. Guru tidak hanya memiliki kemampuan akademik tetapi harus memiliki keteladanan . Sebagai pelaku pelecehan seksual dan kekerasan terhdap perempuan , " itu jelas tidak pantas jadi guru ," tegas Muhammad Jamal.
Sementara itu ," Wsit Diono selakuk Kepala Dindikbud Purworejo," mengaku kejadian pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan pada (01/07/2024) malam, hingga saat ini secararesmi belum ada laporan. " Saya malah tahu kejadian itu dari teman - teman . Karena tidak ada laporan atas kejadian tersebut yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah terhadap penyanyi dangdut. Klarifikasi kami akan diserahkan ke Korwilcamdik yang ada disetiap kecamatan . Kami akan melakukan pembinaan terhadap pelaku kekerasan tersebut ," ungkap Wasit.
Disisi lain dari , UPT PPA DP3APDB Yakni Nuraini mengaku pihaknya turut mendampingi korban penyanyi dangdut. " Saya berharap kasus ini dibawa ke jalur hukum biar ada efek jera bagi pelaku kekerasan . Tapi kasus ini telah damai," ungkapnya.
Nuraini sangat menyayangkan banyak kejadian pelecehan seksual dan kekerasan di Purworejo berakhir damai," tandas Nuraini.
Mustakim
www.jejakkasusgroup.co.id
Social Header