Bertepatan tanggal. 1 Mei 2024 diseluruh Indonesia dilakukan aksi damai berbagai elemen Serikat Buruh, dan di Kabupaten Sambas di pusatkan di Halaman Kantor Bupati Sambas, dengan peserta terdiri dari Serikat Buruh, Petani dan Mahasiswa berjumlah lebih kurang 1.000 orang.
Gebingsyah dari perwakilan Serikat Buruh dalam orasinya menyampaikan beberapa tuntutan dari aliansi diantaranya adalah agar Pemerintah membatalkan UU Nomor. 6/2023 terkait Cipta Kerja yang mengatur tentang perjanjian kerja waktu tertentu, alih daya atau outsourcing, pengupahan, perlindungan dari Pemutusan Hubungan Kerja dan kompensasi pesangon.
Dilain pihak meminta Pemerintah Kabupaten Sambas memperhatikan kesejahteraan buruh yaitu menaikkan UMK yang dipandang tidak memenuhi azas kewajaran dan kepatutan, jika dibandingkan dengan inflasi kenaikan harga kebutuhan barang makanan pokok.
Upah Minimum Kabupaten Sambas Tahun 2024 adalah sebesar Rp. 2.831.473,00 naik sebesar Rp. 38.873,69 jika dibandingkan dengan Upah Minimum Kabupaten Tahun 2023 sebesar Rp. 2.792.599,31.
Ditambahkan oleh Gebingsyah, diterbitkannya UU Nomor. 6/2023 sangat merugikan posisi tenaga kerja dan lebih mengutamakan kepentingan pengusaha atau investor.
Para peserta aksi damai ketika diminta pendapatnya menyatakan sayang sekali mereka tidak dapat bertemu langsung dengan Bupati Sambas Satono, S. Sos. I, MH yang dalam hal penerimaan peserta aksi damai diwakili oleh Asisten II Sekretaris Daerah Sumekto Hadi Suseno, SE.
Hadir dalam penerimaan massa aksi damai tersebut Kepala Kepolisian Resor Sambas AKBP Sugiyatno, S. IK,SH beserta jajaran yang mengamankan jalannya aksi sehingga berjalan sangat kondusif, serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah diantaranya Suhendri, SE, MH Kepala Dinas PPTSP dan Ilham Jamaluddin, S. Sos Kepala Satuan Polisi Pamong Praja beserta jajaran.
Sangat disayangkan juga, Drs. Zainal Abidin Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, berhalangan hadir ditengah-tengah para peserta aksi damai tersebut.
Aksi damai berakhir setelah dialog dan peserta kembali ketempat masing-masing dengan tertib
Salah seorang peserta aksi yang enggan disebutkan namanya dalam pemberitaan berharap Pemerintah Kabupaten Sambas benar-benar memperhatikan nasib para buruh yang bekerja dengan sungguh-sungguh untuk kepentingan perusahaan demi keberlangsungan penghidupan keluarganya.
Peru, www.jejakkasusgroup.co.id
Social Header