Pembangunan tambal sulam jalan Kecamatan Pasmah Air Keruh hanya meninggalkan lobang dan kerusakan jalan sampai ratusan meter, sampai kini tidak ada kejelasan, apakah ada kelanjutan atau hanya di duga ajang korupsi saja para pelaksana proyek bersama PUPR, sehingga proyek yang di kerjakan Bulan Juni tahun 2023 dan sekarang sudah Bulan Maret 2024, belum ada kejelasan dari pihak pelaksana maupun infomasi teguran dari Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
Banyak menimbulkan spekulasi dari kalangan masyarakat Paiker kalau jalan tersebut tidak di lakukan secara benar benar perbaikannya, hanya meninggalkan lobang dijalan tersebut
Pihak penegak hukum harus memanggil perusahaan yang mengerjakan tambal sulam jalan di Kecamatan Pasmah Air Keruh, karena di duga ada indikasi korupsi.
Masyarakat banyak mengeluhkan pekerjaan tersebut, sepertinya yang punya peran sepertinya kebal dengan hukum, sehingga tambal sulam jalan tersebut berbulan bulan tidak selesai di perbaiki dan sampai awak media melihat belum di selesaikan .
Papan merk perusahaan pun tidak ada, berapa anggaran proyek dan di kerjakan berapa lama itupun tidak pernah di ketahui, artinya pihak yang berkepentingan harus bersama sama melaporkan pekerjaan tambal sulam di Pasmah Air Keruh.
Dicurigai perusahaan tersebut siluman dan tidak ada kelihatan serius dalam pekerjaan. Pihak media sudah menghubungi telp/wa Kabid dan Kadis PUPR tetapi tidak direspon. Masyarakat berharap BPK dan KPK mengaudit PUPR Empat Lawang apakah anggaran yang diterima dari Pemda dilaksanakan pekerjaan tersebut sesuai atau tidak.
Masyarakat desa Padang Gelai yang kami temui "mengatakan pekerjaan jalan ini sudah di kupas ditinggalkan sampai sekarang tidak ada kejelasan dan tahun sudah berganti hanya pekerjaan sebatas tambal sulam saja memakan waktu begitu lama, apakah Kabupaten Empat Lawang memberikan cermin kebaikan seperti ini. Sehingga kami masyarakat hanya bisa menikmati jalan yang sudah dikupas dan tidak dibangun kembali. Rusak semua.
Sumber : Syafri
Redaksi : www.jejakkasusgroup.co.id
Social Header