Aceh Singkil | Jumat 26 Jan 2024 media jejak kasus group
Anak anak dan keluarganya para pengungsi kelaparan di mess Pemda Aceh Singkil.
Pada tanggal 23 Januari 2024, korban PHK ( Penius gulo ) bersama dengan kelima rekannya telah mendatangi pendopo Bupati Aceh Singkil perihal yang mereka rasakan ke pihak Pemda Aceh Singkil, dan sesampainya di depan pendopo Bupati aceh Singkil, Asisten II Setdakab Aceh Singkil (Faisal S.Pd,) di dampingi oleh Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi, (Tasyakur Pahlevi S.Hut,) memberikan fasilitas penginapan di mess pulau banyak.
Berdasarkan arahan dari Pj Bupati Aceh Singkil berhubung beliau Dinas luar kota berdasarkan informasi dari Asisten dua
dan memberikan makanan secukupnya dan berupa pakaian
Asisten dua bersama kadis Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja berjanji besok 24 Jun 2024 akan kita undang pihak perusahaan dan pekerja agar kita mediasi perihal tuntutan pekerja terhadap perusahaan tersebut. Katanya asisten dua dan kepala Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja
Sesuai dengan undangan yang di berikan kepada beberapa orang pekerja
dengan nomor 560/35/2024.
Sekira pukul 10.00 wib pagi s/d pukul 08.00 wib malam mediasi antara ke dua belah pihak di lakukan di ruangan aula kantor Bupati Aceh Singkil ,namun pihak PT Delima Makmur tetap bersikukuh memberhentikan sepihak tanpa mendengarkan tuntutan dari pihak pekerja
Mirisnya lagi Prokopimda melalui Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja dan asisten dua Kabupaten Aceh Singkil tidak ada harganya di mata perusahaan PT Delima Makmur sehingga apapun yang di sampaikan oleh pihak prokopimda tidak di gubris
Tanggal 26 Jan 2024 pukul 10.30 wib (Penius gulo) bersama rekannya melaporkan pihak Security Perkebunan Kelapa Sawit Pt Delima Makmur terkait dugaan perampasan hak milik pekerja pada tanggal 24 Jan 2024
Di saat ( Penius gulo ) sedang dalam proses melaporkan ke pihak penyidik Polres Aceh Singkil terkait dugaan perampasan hak milik mereka kami menerima telpon Via Wa dari salah satu istri pekerja yang saat ini berada di mess yang telah di sediakan oleh Pemda Aceh Singkil
Bahwa mereka belum makan siang pukul 03.00 wib kami team media jejak kasus group mencoba menghubungi kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Singkil mengatakan bahwa pihak pengungsi dari PT Delima Makmur tersebut belum makan siang dan mengirimkan sebuah vidio bahwa anak dari salah satu pekerja tersebut merintih kesakitan entah di karenakan belum makan atau memang murni sakit perut
Kemudian kepala dinas sosial (Bungaran Tumanggor) menjawab apa yang kami sampaikan
Baik Pak saya konfirmasi dulu sama Kabid Rebsos, saya kebetulan Dimas Luar ke Banda Aceh. Tutupnya Kadis s
Sosial
Kemudian kami dari team media jejak kasus group menghubungi kembali salah satu dari pekerja yang berada di mess Kabupaten Aceh Singkil. mengatakan bahwa sampai malam ini pukul 08.00 wib mereka belum ada di antarkan makanan. tutupnya
Menurut amatan kami team media bahwa pihak pemerintah kabupaten Aceh Singkil menelantarkan pengungsi yang berada di mess Kabupaten Aceh Singkil tersebut
Perlu kita ketahui bahwa enam orang pekerja yang di usir paksa oleh PT Delima Makmur tersebut dua di antaranya warga Kabupaten Aceh Singkil ,dan empat lainnya warga Kabupaten Nias
Mahdalena SH selaku kuasa hukum buruh BHL yang di PHK, berharap kepada pihak Polres Aceh Singkil agar dapat memanggil Security perusahaan dan dapat mempertanggung jawabkan perbuatan melanggar hukum yang telah di lakukan atas perintah atasan mereka di PT Delima Makmur tersebut.tutupnya
Kami team media jejak kasus group mencoba menghubungi Pj Bupati mengkompirmasi terkait pemberitaan ini namun tidak ada jawaban
Di sisi lain kami mengkompirmasi kepala Dinas Sosial juga sama tidak ada Jawaban hingga berita ini di terbitkan
Sumber : ( Rayali lingga )
Redaksi : ( jejakkasusgroup.co.id )
Social Header