Breaking News

SP2HP dan Bukti Telah Diterima, Pelapor Harap Pelaku Segera Ditangkap Terkait Kasus Perselingkuhan dan Pemaksaan


Aceh Singkil l Kamis 8 Mai 2025.
Media Nasional www.jejakkasusgroup.co.id
Seorang pria berinisial M resmi melaporkan dugaan kasus perselingkuhan dengan nomor 35, Surat Tanda Bukti Laporan (SKTBL) IV/2025/ di  Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dugaan perkara perzinaan yang menurut nya ada tindakan pemaksaan terhadap istrinya ke Polres Aceh Singkil.

Pelapor mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari pihak kepolisian sebagai bukti bahwa laporannya sedang ditangani secara aktif, Rabu (7/5/2025).

Dalam laporannya, M juga telah menyerahkan sejumlah bukti penting, termasuk rekaman percakapan, tangkapan layar pesan singkat, serta pernyataan dari saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Bukti-bukti itu memperkuat dugaan bahwa telah terjadi perselingkuhan disertai tindakan pemaksaan secara psikis dan fisik terhadap istri sah pelapor.

“Saya sudah terima SP2HP dari pihak penyidik, dan itu artinya laporan saya sudah diproses. Saya sangat berharap pelaku segera ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya,” ungkap M kepada awak media.

Menurut informasi dari pihak kepolisian, proses penyelidikan sedang berlangsung, termasuk pemanggilan terhadap saksi-saksi dan klarifikasi dari para pihak yang terlibat. Pihak Polres menyatakan akan menindaklanjuti laporan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini menyita perhatian masyarakat sekitar karena diduga melibatkan unsur manipulasi dan tekanan terhadap korban yang merupakan seorang istri sah. Pelapor menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Kami percaya pada proses hukum. Tapi kami juga ingin tindakan tegas agar ada efek jera dan keadilan bisa ditegakkan,” tambah M.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi sebelum hasil penyidikan selesai dan mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. 

Media Nasional www.jejakkasusgroup.co.id
(Rayali lingga Aceh Singkil)
© Copyright 2022 - JEJAKKASUSGROUP.CO.ID